Jumat, 28 Agustus 2026

Belum Penuhi Syarat, Pasangan RE-BL Diberi Waktu Perbaikan Berkas

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 15 September 2020 | 06:13 WIB
Komisioner KPU Muna, Muhammad Ichsan saat menyerahkan hasil penelitian berkas balon RE-BL kepada perwakikan parpol pengusung.   RAHA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna sedang melakukan penelitian atau verifikasi keabsahan persyaratan pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Muna tahun 2020, pasca menutup masa pendaftaran balon tangval 4-6 September lalu. Pada rapat pleno penyampaian keabsahan persyaratan balon yang digelar di KPU Muna, Senin (14/9/2020), Ketua KPU Muna, Kubais mengumumkan bahwa salah satu pasangan balon, LM Rusman Emba-Bahrun Labuta, belum memenuhi syarat. Sementara untuk pasangan LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI), belum disampaikan dalam rapat pleno, Senin kemarin lantaran KPU telah menunda pelaksanaan tahapan terhadap balon yang bersangkutan karena sesuatu kondisi yang menyebabkan balon tersebut belum bisa melanjutkan tahapan. Dari sejumlah syarat calon dan pencalonan yang telah diverifikasi dan diteliti oleh KPU termasuk berkas hasil pemeriksaan kesehatan dari RS Bahteramas yang telah diterima KPU, Salah satu dokumen balon, LM Rusman Emba terjadi kesalahan pengetikan, yakni pada formulir BB2-KWK. Kubais menegaskan, untuk balon yang belum memenuhi syarat maka wajib melakukan perbaikan berkas pada masa tenggat waktu perbaikan yakni tanggal 13-16 September. "Yang belum memenuhi syarat dokumennya, diantarkan pada tenggat waktu yang telah ditetapkan, tanggal 14-16 September," tegas Kubais. Sementara itu perwakilan partai politik (parpol) pengusung pasangan balon RE-BL, La Iwe mengakui bahwa terjadi kesalahan pengetikan NIK LM Rusman Emba pada formulir BB2-KWK. "Terjadi kesalahan pengetikan NIK pada kode kabupaten. Kita akan segera melakukan perbaikan,"timpal La Iwe. (sra/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X