Sukarman Loke
RAHA - Pemerintah Kabupaten Muna telah melempar wacana ke publik tentang rencana kenaikan honor bagi tenaga honorer Kategori Dua (K2) dan tenaga honorer di luar K2. Tak tanggung-tanggung, para honorer akan diberikan honor Rp 1 juta per bulan.
Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke menjelaskan, kenaikan honor ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan dengan kenaikan kebutuhan pokok masyarakat.
"Kalau honor Rp 500 ribu per bulan, ongkos transportasi saja tidak cukup, apalagi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Jadi kita lakukan penyesuaian dengan menaikkan honornya," terang Sukarman.
Mantan Asisten II Setda Muna ini menjelaskan, wacana kenaikkan honor ini tak ada kaitannya dengan kepentingan politik jelang pilkada 2020, sebab tahun 2021 mendatang, kondisi keuangan Pemkab Muna sudah makin longgar sebab tak ada lagi beban utang yang harus dibayar.
"Sudah saatnya tahun 2021 kita pikirkan perbaikan kesejahteraan tenaga honorer. Ini tak ada kaitannya dengan politik. Kalau bupati memikirkan kesejahteraan honorer dengan menaikkan honor mereka, itu tidak melanggar undang-undang. Kalau ada yang mengaitkannya dengan politik berarti mereka tidak paham dengan regulasi, sebab pemerintah tidak melaksanakan kerja-kerja politik," tangkis Sukarman.
Terkait dengan rencana kenaikkan honor ini Pemkab Muna akan merealisasikannya tahun 2021 mendatang. Ia menjelaskan, tak semua honorer yang ada dalam data BKPSDM yakni 10.700 orang akan dinaikkan honornya, sebab BKPSDM akan melakukan verifikasi ulang jumlah tenaga honorer K2 dan non K2 yang aktif.
"Memang kalau melihat angka 10.700 orang ini cukup besar, tetapi tidak semuanya aktif. Ada yang mengundurkan diri karena usia atau meninggal dunia, dan ada pula yang sudah lulus PNS. Jadi kita akan verifikasi ulang, siapa-siapa yang tidak aktif lagi. Tentunya yang akan dinaikkan honornya ini adalah mereka-mereka yang aktif yang dibuktikan dengan absensi dan SK. Kita prioritaskan honorer K2 karena mereka sudah lama mengabdi," bebernya. (sra/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:57 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB
Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Rabu, 23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Kamis, 3 Juli 2025 | 05:55 WIB
Senin, 23 Juni 2025 | 16:07 WIB
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Jumat, 5 April 2024 | 21:11 WIB
Senin, 25 Maret 2024 | 15:01 WIB
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:54 WIB
Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB
Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB
Jumat, 2 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB
Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB
Kamis, 25 Januari 2024 | 13:26 WIB
Selasa, 23 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kamis, 18 Januari 2024 | 12:55 WIB
Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB