Jumat, 28 Agustus 2026

KPU Muna Usulkan Tambahan Anggaran Pilkada Rp 6 Miliar

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 9 Juni 2020 | 11:35 WIB
Kubais   RAHA-Wabah pandemi corona virus disease (covid-19) juga berdampak pala daerah (pilkada) Muna 2020, sebab pilkada serentak yang digelar di tengah wabah Covid-19 ini akan menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra usai melakukan rapat bersama Dinas Keuangan dan Aset Daerah di Galampano Kantolalo, Senin (8/6/2020), Ketua KPU Muna, Kubais menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rasionalisasi anggaran pilkada Muna akibat wabah Covid-19, dimana anggaran pilkada Muna yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 38,4 Miliar, setelah dilakukan rasionalisasi mengalami pengurangan sebesar Rp 3,1 M. Rasionalisasi tersebut terjadi pada pos-pos anggaran seperti dana kampanye,debat kandidat dan perjalanan dinas. "Karena adanya Covid-19 ini maka pelaksanaan kampanye dan debat kandidat itu akan dibatasi dan tak melibatkan massa dalam jumlah banyak sehingga anggaran yang dikeluarkan juga berkurang,"kata Kubais. Kendati terjadi rasionalisasi anggaran pilkada Muna, pelaksanaan pilkada di tengah wabah Covid-19 ini juga mengharuskan KPU menambah pos-pos pembelanjaan lain agar pelaksanaan pilkada benar-benar sesuai standar protokol kesehatan Covid-19. Untuk penamabahan pos anggaran baru ini KPU membutuhkan dana sebesar Rp 10 Miliar. "Setelah dikurangi dengan adanya rasionalisasi anggaran ini maka tambahan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 6 M lebih," sebut Kubais. Ia menjelaskan, pelaksanaan pilkada menggunakan protokol kesehatan ini berkonsekuensi pada penambahan jumlah TPS, dari 301 TPS menjadi 408 TPS. "Jumlah pemilih di setiap TPS dikurangi, dari 800 orang pe TPS menjadi 500 orang per TPS. Jadi konsekuensinya harus ada penambahan honor badan adhok, KPPS dan PPDP dan penambahan anggaran pembuatan TPS. Keseluruhan jumlah badan adhok setelah ada penambahan ini totalnya menjadi 5.267 orang,"pungkasnya. Selain honor, pos anggaran pilkada Muna juga akan dialokasikan untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) yang mencakup 17 item, mulai dari baju hazmat, hand sanitizer, disinfektan, masker, hingga pada pengadaan rappid test. "5.267 orang penyelenggara badan adhok ini mulai dari PPK, sekertariat PPK, PPS, sekertariat PPS, dan PPDP akan dilakukan rappid test, dan biayanya cukup malah, diestimasi akan menggunakan anggaran sebesar Rp 5 Miliar," sebut Kubais. Namun soal belanja APD ini pihak KPU akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Muna, sebab pengadaan APD ini dimungkinkan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. "Jika Pemda bersedia menyelenggarakan rappid tes untuk penyelenggara maka anggaran Rp 5 M ini tidak ditambahkan, demikian pula dengan baju hazmat atau masker, bisa diambil alih oleh pemda sendiri," pungkas Kubais. (sra/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X