Jumat, 28 Agustus 2026

Rusman Sudah Siapkan THR ASN, Pejabat dan Anggota DPRD Tak Dapat 

Photo Author
Agus Tohamba, Rakyat Sultra
- Minggu, 10 Mei 2020 | 20:11 WIB
LM Rusman Emba RAHA,RakyatSultraOnline -- Ditengah wabah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Muna tetap menyediakan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 14, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Namun ada yang berbeda dengan pembagian THR tahun sebelumnya. Jika bupati, wakil bupati, anggota dprd dan pejabat eselon II mendapat jatah THR, maka tahun ini mereka tak kebagian THR sebagaimana instruksi Presiden RI, Joko Widodo, dimana THR hanya diperuntukkan bagi ASN selain pejabat eselon I dan II. Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Bupati Muna, LM Rusman Emba menegaskan, anggaran THR telah siap tinggal menunggu waktu untuk merealisasikannya. "Sesuai aturan perundang-undangan kita tetap menyiapkan THR untuk ASN. Untuk pejabate selon II, anggota dprd, bupati dan wakil bupati tidak menerima THR tahun ini,"kata LM Rusman Emba. Mengenai waktu pembayarannya, Pemkab Muna tinggal menunggu regulasi yang mnegatur tentang pembayaran THR untuk ASN (sra)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Tohamba

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X