Jumat, 28 Agustus 2026

Warga Napabalano Tolak Investasi PT Seleraya Agri

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Rabu, 31 Januari 2018 | 09:25 WIB

RAHA - Ribuan masyarakat Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Muna, Senin (29/1). Massa yang dikoordinir oleh Kesatuan Pelajar dan Mahasiswa Napabalano, Aminudin Putra dan Forum Pemerhati Peduli Masyarakat Napabalano, H Sardin Soleman ini mendesak Pemkab Muna untuk segera mencabut izin investasi PT Seleraya Agri di Kecamatan Napabalano.

Pasalnya, investasi yang bergerak di bidang tanaman kehutanan ini diyakini tak akan memberikan keuntungan bagi masyarakat, tetapi justru mengganggu kelangsungan hidup masyarakat Napabalano yang menggantungkan hidup di lokasi eks Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut.

Mereka juga mendesak Polres Muna untuk menghentikan segala aktivitas investasi PT Seleraya Agri, untuk menghindari konflik horisontal sesama masyarakat. "Ada upaya profokasi yang dilakukan oleh PT Seleraya Agri kepada masyarakat yang pro dan kontra terhadap kegiatan mereka di Kecamatan Napabalano. Kami minta kapolres Muna untuk menghentikan sementara aktifitas PT Seleraya Agri di Kecamatan Napabalano," desak para pengunjuk rasa.

Menjawab hal itu, Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga menegaskan bahwa persoalan untuk menghentikan kegiatan PT Seleraya di lokasi eks HTI Napabalano, harus dibicarakan bersama. "Mengenai permintaan untuk menghentikan aktifitas PT Seleraya harus didudukkan bersama, karena yang mengeluarkan izinnya adalah pemerintah provinsi dan pusat. Kami sebagai panglima penegakkan hukum jangan kami didorong-dorong pada persoalan pro dan kontra ini. Saya tegaskan tidak boleh ada penindasan, karena hal itu adalah pelanggaran hukum," tegas kapolres.

Ia juga meyakinkan para pendemo bahwa pertemuan, kemarin bukanlah pertemuan terakhir untuk membicarakan persoalan ini."Masih ada pertemuan-pertemuan selanjutnya. Apalagi perintah daerah akan membentuk tim terpadu untuk penyelesaian persoalan ini," ujarnya.

Sementara itu Bupati Muna, LM Rusman Emba,ST menegaskan agar masyarakat yang kontra dengan kegiatan investasi PT Seleraya Agri, agar tetap tenang, karena Pemkab Muna akan mencari solusi terbaik penyelesaian persoalan ini dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ia juga menegaskan dalam waktu dekat Pemkab Muna segera membentuk tim terpadu dengan melibatkan pihak-pihak terkait, diantaranya pemerintah daerah, dinas kehutanan provinsi, TNI dan Polri serta pihak perusahaan, untuk duduk bersama membicarakan persoalan ini. "Ini bukan pertemuan terakhir, masih ada forum-forum selanjutnya. Mengenai teknis tuntutan masyarakat, akan kita bicarakan secara internal melalui tim terpadu ini," pungkas Bupati Muna. (sra/aji)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X