LAWORO - Dana Desa (DD) di Kabuparen Muna Barat (Mubar) tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp2 M dibanding 2017. Masing-masing desa mengelola DD sekitar Rp900 juta-Rp1,3 miliar. Sebelumnya hanya Rp700-1,2 M. Jumlah ini belum ditambah dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang disiapkan Pemkab Mubar melalui APBD sebesar Rp36 miliar.
Kepala Dinas Keuangan Muna Barat Zakaruddin Saga mengatakan, untuk 2018 penggunaan Dana Desa di Muna Barat mengalami perbedaan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika selama ini DD diprioritaskan pada pembangunan fisik, maka tahun ini lebih pada pemberdayaan masyarakat.
"Bergeser sekarang, fisik sebagian kecil saja. Yang jelas lebih dominan pemberdayaan daripada infrastruktur,"kata Zakaruddin.
Kalaupun DD ini mengarah pada pembangunan infrastruktur Zakaruddin menyarankan agar masyarakat dilibatkan secara penuh, mulai perencanaan hingga pada pengerjaanya.
"Pembayaran gaji juga harus harian atau mingguan tidak boleh bulanan. Kalau itu mengerjakan infrastruktur lebih diarahkan untuk keterlibatan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut dia menyebutkan karena penggunaan Dana Desa ini kedepan akan diperiksa lansung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka semua Kepala Desa diminta untuk memperbaiki semua administrasi yang dibutuhkan.
"Tahun ini ada pemeriksaan oleh BPK. Khusus untuk Dana Desa kita sudah imbau mereka supaya mempersiapkan administrasinya berkaitan dengan itu. Jika selama ini pemeriksaan BPK terkait dengan keuangan daerah, tetapi tahun ini ada pemeriksaan khusus untuk Dana Desa," jelasnya. (p1/b/aji)