RAHA - Setelah mengalami penundaan pada tahun 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Muna kembali menjadwalkan pemilihan kepala desa serentak pada Juni mendatang.
Dikonfirmasi jurnalis Rakyat Sultra, Senin (22/1) Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Rustam, membenarkan informasi tersebut.
"Alahamdulillah peraturan daerah (Perda) pilkades serentak telah tuntas dibahas oleh pihak eksekutif dan legislatif. Pilkades serentak kita rencanakan pada Juni mendatang," kata Rustam.
Ia menyebutkan, ada 27 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak tahun ini. 27 desa ini kata dia tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Muna. (sra/aji)