RAHA - Kabar gembira bagi para dokter maupun dokter ahli yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Muna telah mengambil kebijakan dengan menaikkan insentif dokter dan dokter ahli yang bertugas di RSUD Muna. Tak tanggung-tanggung, kenaikkannya tiga kali kipat dari sebelumnya.
Diwawancarai jurnalis koran ini Ketua Komisi III DPRD Muna, Awaluddin,SP mengungkapkan bahwa kenaikkan insentif untuk dokter ahli maupun dokter umum RSUD Muna telah disepakati anggarannya dalam pembahasan APBD tahun 2018 ini.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Muna ini menyebutkan, insentif untuk dokter ahli naik dari Rp 10 juta per bulan menjadi Rp 30 juta per bulan. Kemudian dokter umum mengalami kenaikkan insentif dari Rp5 juta menjadi Rp 15 juta per bulan.
Awaluddin mengatakan, DPRD menyetujui kenaikkan insentif dokter ahli dan dokter umum ini untuk menunjang peningkatan kinerja mereka dalam bertugas. "Sudah menjadi kesepakatan kami dengan RSUD Muna bahwa kenaikkan insentif ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja mereka dalam hal pelayanan kepada pasien. Dalam perjalanannya, kami akan tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja para dokter dan dokter ahli ini," tandasnya.
Sementara itu Direktur RSUD Muna, dr Agus Susanto, Sp.An yang dikonfirmasi jurnalis koran ini membenarkan adanya kenaikkan insentif tersebut. Selain meningkatkan kinerja para dokter dan dokter ahli, kenaikkan insentif tersebut merupakan strategi untuk menarik minat para dokter ahli untuk bertugas di Muna.
"Ini salah satu strategi kita untuk menarik minat dokter ahli datang bertugas di Muna. Kita akan datangkan lagi beberapa dokter ahli yang kompeten di bidangnya, sehingga dokter ahli di RSUD Muna lengkap dan bisa naik type menjadi rumah sakit type B. Ini menjadinharalan kita," ujarnya.
Agus mengungkapkan bahwa saat ini RSUD Muna memiliki 11 orang dokter ahli dan tujuh orang dokter umum. "Dalam waktu dekat kita akan datangka nlagi dokter ahli dalam, ahli anak, dan ahli kebidanan," pungkasnya (*)