RAHA - Komisi I DPRD Muna tak tinggal diam dengan persoalan mutasi 20 kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Muna yang tak sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayana (Permendikbud) No.28 tahun 2008.
Anggota Komisi I DPRD Muna, La Irwan meminta agar Bupati Muna mengambil sikap tegas menyikapi persoalan ini dengan melakukan evaluasi para pejabat yang kompeten mengurusi persoalan mutasi kasek baru-baru ini. Terutama pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).
Menurut dia, penilaian kinerja juga dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam mengangkat dan menempatkan pejabat. "Apa yang telah terjadi baru-baru ini di mana Bupati Muna telah melantik kepala sekolah yang telah pensiun dan meninggal dunia, sangat mencoreng nama pemerintah daerah. Hal ini tak bisa dibiarkan," kata La Irwan.
Ia juga sangat menyesalkan sikap Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) yang terkesan diam dengan apa yang telah terjadi. "Kita khawatir jangan sampai tidak ada komunikasi antara Baperjakat dan BKPSDM dalam pelaksanaan mutasi baru-baru ini," kata La Irwan. (sra/aji)