Jumat, 28 Agustus 2026

Bupati Diminta Evaluasi Kinerja Pejabat BKPSDM dan Dikbud

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Rabu, 24 Januari 2018 | 09:23 WIB

RAHA - Komisi I DPRD Muna tak tinggal diam dengan persoalan mutasi 20 kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Muna yang tak sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayana (Permendikbud) No.28 tahun 2008.

Anggota Komisi I DPRD Muna, La Irwan meminta agar Bupati Muna mengambil sikap tegas menyikapi persoalan ini dengan melakukan evaluasi para pejabat yang kompeten mengurusi persoalan mutasi kasek baru-baru ini. Terutama pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).

Menurut dia, penilaian kinerja juga dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam mengangkat dan menempatkan pejabat. "Apa yang telah terjadi baru-baru ini di mana Bupati Muna telah melantik kepala sekolah yang telah pensiun dan meninggal dunia, sangat mencoreng nama pemerintah daerah. Hal ini tak bisa dibiarkan," kata La Irwan.

Ia juga sangat menyesalkan sikap Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) yang terkesan diam dengan apa yang telah terjadi. "Kita khawatir jangan sampai tidak ada komunikasi antara Baperjakat dan BKPSDM dalam pelaksanaan mutasi baru-baru ini," kata La Irwan. (sra/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X