KENDARI - Anggota DPR RI Ridwan Bae menyoroti keterlembatan pembayaran gaji pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Muna. Pasalnya, setelah memasuki pekan ketiga Januari 2018, belum semua PNS di daerah tersebut menerima gaji.
Mantan Bupati Muna ini mengaku menerima banyak keluhan dan laporan dari para PNS di daerah itu karena belum menerima gaji. “Apa sih yang dikerja pemerintah di Muna itu, sampai mengurus gaji saja tidak bisa. Kan duitnya tersedia,” kata Ridwan dalam rilis yang dikirim ke Rakyat Sultra, Selasa (23/1).
Ridwan menjelaskan, selama 10 tahun menjadi bupati di Muna, keluhan semacam itu tak pernah ada apalagi sampai pekan ketiga Januari 2018. Olehnya itu, tidak ada salahnya jika BPK dan kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap keuangan daerah Muna.
“Duitnya kan ada, wajar kalau saya berpikir tata kelolanya amburadul atau jangan-jangan sudah digunakan untuk kepentingan lain sehingga hak-hak pegawai terbengkalai. Apa yang dikerja Bupati Muna kalau pegawai saja kesulitan menerima gajinya,” tandas Ridwan.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Muna, Amirudin Ako memastikan kalau seluruh PNS di Kabupaten Muna sudah menerima gaji . Pembayaran gaji, katanya, telah dimulai Senin (22/1) pekan ini. “Proses penggajiannya menggunakan transaksi nontunai ke rekening masing-masing pegawai negeri sipil,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemkab Muna tidak punya niatan menahan gaji PNS. “Di awal tahun,memang biasa terjadi karena soal administratif dan itu dirasakan oleh semua daerah," katanya. (r1/b/aji)