LAWORO - Desa Latompe Kecamatan Lawa Kabupaten Muna Barat, kini memiliki gedung serbaguna. Gedung senilai Rp 700 juta itu diberi nama Laode Baresi Asamana. Dia seorang pahlawan perjuangan dari Latompe. Gedung diresmikan oleh Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada, Selasa (23/1).
Kepala Desa Latompe Pusrawati mengatakan, pembangunan gedung serbaguna Laode Baresi Asamana dibangun melalui Dana Desa yang telah disepakati bersama masyarakat Desa Latompe melalui musyawarah desa. Begitu juga dengan pemberian nama gedung yang juga disepakati melalui musyawarah bersama masyarakat Desa Latompe.
"Kegiatan pembangunan serbaguna merupakan kegiatan dana desa tahun 2017. Perlu diketahui bahwa selain pembangunan gedung serbaguna yang menggatikan gedung lama yang sudah tidak layak digunakan, juga dilakukan pembangunan MKCK, dan taman kanak-kanak yang disepakati bersama masyarakat melalui musyawarah desa," kata Pusrawati.
Pembangunan gedung yang dilengkapi dengan sarana olahraga ini diharapkan oleh Pusrawati bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa.
Rajiun dalam sambutannya mengatakan, pembangunan gedung serbaguna yang menggunakan dana desa pertamakalinya dilakukan di Muna Barat dan itu baru dilakukan di Desa Latompe. Pembangunan ini kata dia sama sekali tidak melanggar hukum karena dalam aturan jelas dana desa bisa digunakan untuk pembangunan sarana olahraga, apalagi ini disepakati melalui musyawarah desa.
"Ini adalah hal yang luar biasa dan sebagai salahsatu percontohan. Pembangunan sarana dan prasarana olahraga di desa, saya kira tidak melanggar apalagi ada pendamping desa, tenaga ahli dan disepakati masyarakat. Jadi kita tidak usah lagi berpolemik. Transparansi anggaran itu kita terbuka karena di masing-masing desa ada papan informasi penggunaan anggaran, jangan lagi kemudian kita membuat kegaduhan di satu desa karena di desa ini ada musyawarah musafkat," ucap Rajiun.
Pembangunan gedung serbaguna yang juga memiliki fasilitas olahraga ini diharapkan Rajiun tidak hanya sekedar dibangun dan digunakan tetapi juga dirawat sebaik mungkin, karena gedung ini kedepan bisa saja disewakan yang hasilnya bisa digunakan untuk biaya pemeliharaan.
Dia juga berpesan kepada kepala desa bahwa dana desa yang ada, selain untuk sarana dan prasarana olahraga, juga bisa digunakan untuk sektor unggulan di desa melalui BUMDes, Embung. Olehnya itu kepala desa diminta untuk menggunakan dana desa tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku. (p1/b/aji)