LAWORO - Sebanyak 81 kepala desa se Kabupaten Muna Barat (Mubar), Senin (22/1) membacakan pakta integritas dihadapan Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada. Pakta integritas ini adalah komitmen para kades membantu Pemkab Mubar membangun daerah.
Pembacaan pakta integritas juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan dana desa yang dihadiri Sekda Mubar LM Husein Tali dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Laode Ntibolo, dan seluruh Camat.
Ada tujuh poin penting pakta integritas yang dibacakan kades itu. Pertama, mendukung dan akan mengimplementasikan visi misi bupati Muna Barat dalam kegiatan pembangunan di Muna Barat. Kedua, mendukung dan mennyukseskan sepenuhnya pelaksanaan mandat dan amanah undang-undang nomor 6 tahun 2016 tentang desa di Mubar. Ketiga, menaati seluruh peraturan yang berlaku secara berjenjang tetang pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa khususnya pengelolaan kegiatan, pengelolaan keuangan, dan penatausahaan dana desa
Keempat, segala proses terkait dengan perencanaan, pelaksanaan dan keberlanjutan kegiatan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa akan berlangsung secara partisipasif, melibatkan masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab. Kelima tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Keenam, memegang teguh komitmen, bahwa transparansi dan akuntabilitas akan diterapkan diseluruh kegiatan yang diperbilehkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dilaksabakan dibawah wewenang jabatan. Ketujuh senantiasa mengedepankan azas musyawarah dan mufakat, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam penanganan permasalahan.
LM Rajiun Tumada mengatakan rapat koordinasi ini merupakan pertamakali dilaksanakan di Muna Barat setelah dia dilantik sebagai bupati definitif. Kedepan akan dilakukan juga oleh seluruh Badan Perwakilan Masyarakat (BPD). "Rapat kedua akan dilakukan oleh seluruh pengurus BPD se-Kabupaten Muna Barat. Supaya di 2018 ini, program pembangunan kemasyarakatan tidak lagi terjadi mis komunikasi," kata Rajiun.
Menurutnya kepala desa merupakan ujung tombak dan perpanjangan tangan pemerintah daerah karena yang mengetahui kondisi yang ada di masyarakat adalah kepala desa.
"Kita ini adalah orang yang memfasilitasi, sama dengan bupati dan gubernur. Biasanya bupati dilayani, sekarang bupati melayani masyarakat secara umum. Saya kira kita tau bersama, ada perubahan sejak saya menjadi Pj. Namun demikian semua ini kita lakukan semata-mata untuk kepentingan rakyat," kata Rajiun.
Rajiun juga meminta kepada seluruh camat agar dalam rapat pembahasan program di desa diikutsertakan agar program-program yang ada di desa diberikan paraf koordinasi sehingga apa yang menjadi program yang telah diusulkan oleh kepala desa bersama masyarakat tidak berbenturan dengan program pemerintah daerah.
"Ini penting jangan sampai jalan yang akan dikerjakan oleh Pemda Muna Barat ternyata juga masuk dalam program di desa, sehingga program yang ada di desa itu diparaf koordinasi oleh camat. Camat juga bertanggung jawab sebagai penanggunjawab wilayah," pungkas Rajiun. (*/b)