Jumat, 28 Agustus 2026

Komisi I Warning BKPSDM dan Dikbud Muna

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Selasa, 23 Januari 2018 | 09:15 WIB
La Irwan.
La Irwan.

RAHA - Pelantikan 20 orang kepala sekolah (kasek) pertengahan Desember 2017 yang tak memenuhi syarat, benar-benar mencoreng nama pemerintah daerah. Bagaimana tidak, seorang bupati melantik pejabat kepala sekolah yang telah meninggal dunia dan pensiunan.

"Bagaimana mungkin Bupati Muna melantik seseorang yang sudah meninggal dunia dan pensiunan untuk menjadi kepala sekolah? Ini sangat mencoreng nama pemrintah daerah," tohok Anggota Komisi I DPRD Muna, La Irwan ketika dikonfirmasi, Senin (22/1) kemarin.

Irwan meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna dan Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Muna, segera menyerahkan hasil evaluasi Surat Keputusan (SK) pelantikan Kasek bermasalah di Muna, sesuai hasil kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Muna bersama BKSDM dan Dikbud Muna, Selasa (16/1). "Sesuai hasil kesepakatan, mereka (Dikbud dan BPSDM_red) diberi waktu satu minggu untuk mengevaluasi nama-nama yang ada dalam SK tersebut," tegas La Irwan.

Irwan menegaskan, kasek yang telah dilantik tanpa memenuhi syarat Permendikbud No. 28 tahun 2008, seperti tidak memiliki kualifikasi pendidikan sarjana, tidak melalui tes cakep, tidak memenuhi syarat kepangkatan, harus dikembalikan ke statusnya yang lama.

Berdasarkan hasil temuan Komisi I DPRD Muna, ada sekitar 20 kasek di Muna yang dilantik tanpa memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud No.28 tahun 2008. Ia meminta kepada BKSDM maupun Dikbud Muna untuk segera membagikan SK kasek yang telah dilantik dan telah memenuhi syarat, demi kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.

Politikus Partai Hanura ini meminta agar Dikbud dan BKSDM Muna dapat memenuhi janjinya menyerahkan hasil evaluasi SK pelantikan kasek di Muna tetap waktu.

"Saya harap BKPSDM dan Dikbud dapat menyerahkan hasil evaluasi tersebut tepat waktu. Kalau permintaan ini tidak dikndahkan maka kami akan melakukan langkah-langkah lebih jauh. Kritik yang kami lakukan ini dalam rangka pengawasan sebagai tugas pokok kami sebagai anggota dewan. Ini kita lakukan juga demi citra pemerintah daerah. Apa jadinya daerah ini jika hal-hal seperti ini kita biarkan terjadi?," tambahnya. (sra/aji)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X