RAHA - Jelang pelaksanaan pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara yang akan dihelat pada 27 Juni mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna makin memantapkan kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang akan bertugas melakukan pencocokkan dan penelitian (coklik) data pemilih di lapangan.
Selama tiga hari, mulai Rabu (15/1) KPU Muna menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk seluruh petugas PPDP di Kabupaten Muna. Ketua KPU Muna, LM Amin Rambega menyebutkan, jumlah PPDP yang bertugas di Muna sebanyak 563 orang yang tersebar di 22 kecamatan.
Amin Rambega menjelaskan, dalam bimtek ini para petugas PPDP diberi pemahaman mengenai tugas-tugas mereka, yakni melakukan coklik data pemilih yang tercantum dalam formulir A, apakah nama-nama yang tercantum dalam formulir A tersebut masih memenuhi syarat sebagai pemilih atau tidak.
"Tugas mereka adalah mencocokkan dan meneliti, apakah nama-nama dalam formulir A ini masih memenuhi syarat sebagai pemilih atau tidak. Kalau tidak memenuhi syarat dicoret," kata Amin.
Seseorang dikatakan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, apabila orang tersebut telah meninggal dunia, pindah domisili, beralih status sebagai TNI/Polri. "Demikian pula dengan pemilih tambahan. Sistim coklik ini dilakukan per Kepala Keluarga. Jika dalam keluarga tersebut ada pemilih pemula yang telah memenuhi syarat untuk memilih, maka bisa dimasukkan datanya dalam data pemilih. Seseorang dikatakan memenuhi syarat untuk memilih, jika sudah berumur 17 tahun, telah menikah dan berdomisili di wilayah itu yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," jelasnya.
Ia berharap, bimtek ini dapat memberi pengetahuan dan pemahaman yang paripurna kepada petugas PPDP, sehingga mereka tidak salah-salah atau keliru dalam melaksanakan tugas pencoklikkan nantinya. Sesuai dengan tahapan yang ada, pencoklikkan data pemilih untuk pilgub 2018, mulai dilaksanakan secara serentak tanggal 20 Januari sampai tanggal 18 Februari mendatang. (sra/aji)