Jumat, 28 Agustus 2026

Bupati Mubar Sidak Aset SKPD

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Rabu, 17 Januari 2018 | 10:37 WIB

LAWORO - Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada, Selasa (16/1) melakukan inspeksi mendadak (sidak) aset di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Muna Barat. Rajiun bilang, sidak dilakukan untuk mengawasi aset-aset Pemkab Mubar, baik pengadaan APBD maupun APBN.

Sidak akan dilakukan beberapa hari. Hari pertama, sidak dilakukan di Dinas Pertanian, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kesbangpol, Pariwisata dan Dinas Kesehatan. Pada dinas-dinas ini, bupati melakukan pemeriksaan aset seperti kendaraan dinas, komputer dan sejumlah aset lainnya. Dalam sidak tersebut, Bupati Mubar didampingi Kepala BPKAPD Zakaruddin Saga, Kepala Bidang Aset dan Kabag Humas Muna Barat Ali Abdin.

Usai sidak, Rajiun mengatakan, sidak yang dilakukan di semua SKPD ini bertujuan untuk mengawasi aset-aset Pemkab Mubar baik pengadaan melalui APBD maupun APBN. Dia menginginkan aset yang telah ada, digunakan sesuai peruntukanya, terutama penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan jabatan struktural yang ada.

"Sidak aset ini kita lakukan untuk menertibkan aset yang sudah lama, untuk dilakukan verifikasi kembali sehingga kita bisa mengetahui setiap aset yang ada di setiap SKPD, baik dinas maupun badan," jelasnya.

Inventaris aset ini kata Rajiun merupakan skala prioritas yang dilakukan selain pembenahan laporan keuangan yang dilakukan oleh masing-masing dinas dan badan agar Muna Barat bisa terus mempertahankan WTP. "Saya yakin tahun ini kita bisa kembali WTP," kata Rajiun dengan optimis.

Ke depan kata Rajiun, agar kendaraan dinas tidak disalahgunakan, maka akan diadakan sweeping oleh Satpol PP. "Semua yang memegang kendaraan harus ada surat izin kendaraan dinas dalam penggunaanya yang ditandatangani oleh kepala dinas. Karena ke depan kita akan lakukan sweeping kendaraan dinas oleh satpol PP. Jika ada kendaraan digunakan bukan pemegang surat izin maka akan disita dan itu akan menjadi penilaian bagi pemegang kendaraan tersebut," tegas Rajiun. (*/b)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB
X