KENDARI - Insiden terbakarnya kapal penumpang tujuan Laino-Maligano menjadi sorotan dan pembelajaran bagi kapal penumpang lainnya. Karena kasus ini sementara didalami oleh Polisi Air Polda Sultra, Senin (8/8).
Diduga penyebab utama terbakarnya kapal motor KM Lintas Samudera, rute Raha-Maligano terbakar sekitar lima menit setelah meninggalkan dermaga Laino Kota Raha, Minggu (7/8), sekitar pukul 12.35 WITA itu, karena kelalaian nahkoda kapal.
Demikian diungkap Kasi Gakkum Ditpolair Polda Sultra, Kompol Muhammadong, saat dikonfirmasi melalui Via ponsel, Senin (8/8).
"Ini kelalian dari nahkoda kapal makanya untuk menidak lanjuti itu nahkoda akan kami periksa. Untuk sementara mereka dalam perjalanan ke Pol Air Polda Sultra di Kendari. Besok (hari ini) baru kami periksa lagi secara intensif," kata Muhammadong.
Dijelaskannya, berdasarkan pemeriksaan sebelumnya oleh Polres Muna terkait muatan Bahan Bakar Minyyak (BBM) jenis bensin dalam kapal itu sebenarnya tidak memiliki izin dan tidak diizinkan kerena bisa berakibat fatal untuk keselamatan.
“Bensin itu tidak ada izinnya. Yang anehnya lagi ya ini kapal penumpang bukan kapal muat bensin. kalau kapal penumpang itu tidak bisa memuat BBM, sangat tidak diperbolehkan, melanggar," jelasnya.
Apalagi, katanya, sampai menyebabkan adanya korban jiwa sebanyak 6 orang, diantaranya dua balita dan empat orang dewasa. Karena kondisi itu, nahkoda kapal diancam hukuman penjara.
“Mereka bisa dihukum utamanya nahkoda sebagai penanggung jawab. Apalagi sampai mengakibatkan orang meninggal, ini sungguh kelalaian," tuturnya.
Rencananya, Polair Polda Sultra akan melakukan pemeriksaan susulan pada hari ini, Selasa (9/8). Sehingga semua persoalan bisa diungkap secara jelas.
Untuk diketahui, perahu motor yang dikemudikan oleh La Naona (48) dan ABK Jamil dan La Feri ini berangkat dari Dermaga Laino sekitar pukul 12.30 WITA. Awalnya, perahu berkekuatan empat mesin ini berlayar mulus, setelah menyalakan mesin pertama, kedua dan ketiga. Namun setelah berlayar beberapa mil dari dermaga Laino, perahu menambah kecepatan dengan menyalakan mesin keempat. Namun sayang, mesin tersebut menimbulkan percikan api yang menyambar selang bahan bakar.
Selain itu Perahu motor yang terbut dari fiber ini dikabarkan mengangkut 20 penumpang tanpa daftar manifest yang jelas, tiga unit sepeda motor, dan 100 jerigen bensin yang dikemas dalam jerigen berukuran 20 liter.
Sementara itu, pihak kepolisian dan tim SAR telah menghentikan proses pencarian korban. "Kami sudah menghentikan proses pencarian sejak Minggu kemarin, karena sudah tidak ada lagi laporan dari keluarga korban," kata Kapolres Muna, AKBP Yudith Satria Hananta, SIK melalui Kapolsek KPPP Raha, Iptu Kahar Kaendo.
Selain tidak ada lagi laporan pengaduan kehilangan anggota keluarga dalam peristiwa naas tersebut, pihak kepolisian juga sudah memastikan jumlah penumpang dalam perahu motor tersebut berjumlah 20 orang, berdasarkan informasi dari nahkoda kapal, dan dua orang ABK.
“Jumlah penumpang 20 orang, ditambah satu nahkoda dan dua ABK," kata Kahar.