Kendari, rakyatsultra.id – Peran media dalam menyukseskan agenda demokrasi kembali mendapat apresiasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa media memiliki kontribusi vital dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Suprihaty Prawaty Nengtias saat menerima kunjungan silaturahmi Direktur Harian Rakyat Sultra, Syarifah Mulya, Rabu (23/4/2026) di Kantor KPU Sultra.
Dalam pertemuan tersebut, Suprihaty secara tegas mengakui bahwa keberadaan media menjadi faktor kunci dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat luas.
“Tanpa media, KPU kesulitan memberikan edukasi kepemiluan kepada masyarakat. KPU tidak ada apa-apanya tanpa media. Program Pemilu atau Pilkada sangat bergantung pada partisipasi pemilih, dan itu tidak lepas dari peran media,” ujarnya.
Ia menegaskan, berbagai platform media selama ini konsisten menyuarakan pentingnya menggunakan hak pilih serta mengajak masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurutnya, kontribusi tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari keberhasilan penyelenggaraan Pemilu.
“Media punya sumbangsih besar dalam suksesi Pemilu. Fakta di lapangan menunjukkan, tanpa peran media, ajakan untuk menyukseskan Pemilu tidak akan tersampaikan secara luas,” tegasnya.
Selain menyoroti peran media, KPU Sultra juga memastikan bahwa kerja-kerja kepemiluan tidak berhenti setelah pelaksanaan Pemilu atau Pilkada.
Suprihaty menjelaskan, pihaknya tetap menjalankan berbagai program nasional secara berkelanjutan.
Program tersebut meliputi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pembaruan data partai politik, serta pendidikan pemilih guna meningkatkan angka partisipasi dari tahun ke tahun.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini KPU telah menjalankan mekanisme pemutakhiran data secara rutin, termasuk melalui sistem yang dikenal sebagai coklit terbatas, dengan pembaruan data dilakukan secara berkala di tingkat kabupaten dan provinsi.
“Kami terus bekerja, salah satunya melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ini dilakukan rutin, baik per triwulan di kabupaten maupun per enam bulan di tingkat provinsi,” jelasnya.