Jumat, 28 Agustus 2026

Pencairan BPNT Kemensos Diperpanjang

Photo Author
Herdy, Rakyat Sultra
- Minggu, 6 Maret 2022 | 20:40 WIB
Walikota Kendari saat menyerahkan BPNT secara simbolis kepada masyarakat. (ist)
Walikota Kendari saat menyerahkan BPNT secara simbolis kepada masyarakat. (ist)

-
Walikota Kendari saat menyerahkan BPNT secara simbolis kepada masyarakat. (ist) KENDARI - Kantor PT Pos Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan perpanjangan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program Kementerian Sosial (Kemensos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kendari. Sebelumnya, Kemensos menargetkan penyaluran BPNT tuntas 5 Maret. Namun, adanya tambahan data penerima dan masih adanya masyarakat yang belum melakukan pengambilan bantuan sehingga dilakukan perpanjangan. Kepada media, Minggu (6/3/2022) Kepala Kantor Pos Cabang Sultra, Wildan Hamdani membenarkan perpanjangan pencairan BPNT ini. "Iya (diperpanjang, red) karena masih ada tambahan data batch (gelombang, red) 5 dan 6. Diperpanjang sampai dengan Senin. Batch 5 masuk Sabtu sejumlah 613 (orang, red), batch 6 masuk hari ini 1.174 (orang, red), " beber Wildan. Diketahui, Kamis, (3/6/2022), Wildan mengungkapkan bahwa penyaluran BPNT Kota Kendari dimulai sejak 20 Februari dan ditarget kelar pada 5 Maret. "Penyalurannya disalurkan melalui PT Pos mulai dari 20 Februari sampai dengan 5 Maret. Untuk per KPM sebesar Rp 600 ribu, gabungan dari tiga bulan, Januari Februari, Maret. Setiap bulannya Rp 200 ribu," terang Wildan. Dirinya pun mengimbau kepada warga yang belum melakukan pengambilan bantuan segera mengunjungi Kantor Pos Lepolepo. "Untuk warga yang pada jadwal pembayaran utama belum bisa hadir, diminta segera bisa mengambil di Kantor Pos utama di jalan Ahmad Yani Lepolepo," imbuhnya. Diketahui, jumlah penerima manfaat BPNT di Kota Kendari berjumlah 14.112 orang. Jumlah ini tersebar di 11 kecamatan. (red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herdy

Tags

Terkini

X