Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kendari terkait Pasar Swadaya Mokoau di Kecamatan Baruga.
KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik Pasar Swadaya Mokoau.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kendari Sahabuddin, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil RDP, pihak PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kendari) merencanakan penertiban pasar yang disebut ilegalilegal itu.
Pasalnya, pasar yang berlokasi di Kecamatan Baruga ini tidak memiliki izin pembangunan dari Pemerintah Kota Kendari.
"Hasil rapat akan ada penertiban, tapi mereka masih menunggu surat penertiban yang masih ada di Wali Kota yang kemudian akan ditindaklanjuti. Kita minta, kalau memang ada penertiban, harus dilakukan secepatnya, supaya tidak semakin berpolemik di sana," ungkapnya, baru-baru ini.
Sahabuddin menginginkan, meskipun ada penertiban, Pemerintah Kota Kendari terlebih dulu melakukan komunikasi dengan masyarakat (pedagang, red) di tempat itu.
"Kalau mau ditertibkan, ya pemerintah harus menyiapkan lahan lain agar masyarakat bisa berdagang di lokasi yang tidak berkonflik," sebut politikus Golkar itu.
Sementara itu, perwakilan Dinas PUPR Kota Kendari, Seko mengaku, pihaknya sudah melakukan pemberian sanksi administratif yaitu penertiban sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2012.
"Jadi sekarang tinggal menunggu ketetapan untuk menentukan obyek lokasi pembongkaran dan tim terpadu serta surat perintah pembongkaran. SOP nya sudah kita lakukan didalam Perwali nomor 55 tahun 2019. Tinggal menunggu sekarang ini dari pimpinan terkait dengan arahan untuk penertibannya," pungkasnya. (r6/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:17 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:14 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:01 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:28 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:41 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:34 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:23 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:30 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:02 WIB
Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:36 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:52 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:22 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 18:52 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:05 WIB