Jumat, 28 Agustus 2026

Guru SD di Kendari Apresiasi Aplikasi e-Proksi

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 28 September 2021 | 08:46 WIB
  Tim Inspektorat bersama Dinas Kominfo Kota Kendari saat menyosialisasikan aplikasi e-Proksi di Sekolah Dasar. Foto: IST.   KENDARI – Tim Inspektorat bersama Dinas Kominfo Kota Kendari gencar menyosialisasikan aplikasi e-Proksi menuju Kota Kendari bebas korupsi. Kali ini tim menyasar SDN 36, SDN 10 dan SDN 49 Kendari. Irban Investigasi (Irves) Mulyadi M ST MSi didampingi Dinas Kominfo mengatakan, aplikasi e-Proksi, dibangun dan dirancang agar dapat menjalankan tugas dan fungsi APIP khususnya dalam pencegahan korupsi. Selain itu, lanjutnya, aplikasi e-Proksi digagas agar dapat mempermudah ASN dan masyarakat dalam mengakses serta menerima layanan APIP secara elektronik. “Fungsi APIP berdasarkan – PP 60 tahun 2008 PP nomor 72 tahun 2019 tentang Perubahan atas PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang mengamanahkan APIP sebagai koordinator pencegahan korupsi di daerah,” ungkap Mulyadi. Katanya, dasar hukum Aplikasi e-Proksi sebagaimana Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. “Hal ini sejalan dengan Visi Misi Kota Kendari Menuju Kota Layak Huni, Berbasis Ekologi, Informasi dan Teknologi. Olehnya melalui kegiatan sosialisasi ini kita berharap kedepanya tidak hanya sekedar di download saja, tetapi juga dapat diimplementasikan, sehingga hambatan-hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan bisa teratasi,” tutupnya. Sementara itu, Tim Inspektorat, Ningsih, memaparkan secata detail tata cata penggunaan aplikasi e-Proksi. Terkait sosialisasi tersebut, kepala sekolah beserta jajaran guru di tiga sekolah itu memberi apresiasi kepada Tim Inspektorat dan Dinas Kominfo menginisiasi kehadiran aplikasi e-Proksi sebagai Program Elektronik Pencegahan Korupsi di Kota Kendari. Kepala SDN 36 Kendari, Sukarni S.pd., M.Pd, mengatakan, aplikasi e-Proksi sangat bermanfaat bagi pihak sekolah. “Kami sangat bersyukur dengan adanya sosialisasi ini, kami bisa mengetahui cara untuk melakukan komunikasi dengan mudah untuk melakukan pengurusan-pengurusan di inspektorat, serta mengetahui banyak hal tentang pencegahan Korupsi sejak dini,” ujarnya. Kepala SDN 49 Kendari Hj. Rahmatia mengatakan, sosialisasi e-Proksi sangat baik dan sangat mempermudah guru-guru dalam melakukan pengurusan. “Untuk saat ini kekurangan dalam aplikasi kami tidak temukan. Alhamdulillah kami sudah faham baik itu disisi pengurusan, aduan, maupun yang terkait dengan korupsi. Harapan kami, melalui Aplikasi e-Proksi kedepanya semua urusan bisa lebih mudah lagi,” cetus Rahmatia. (r6/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X