Hj Nahwa Umar.
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari serius memberantas pungutan liar atau pungli di kota lulo. Keseriusan ini terlihat usai Inspektorat Kota Kendari menggelar sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Sapu Bersih (Saber) Pungli yang dibuka Sekda Kota Kendari, Hj Nahwa Umar, baru-baru ini.
Dalam kesempatan itu, Nahwa Umar mengatakan bahwa pungutan liar bisa menurunkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah, sehingga sosialisasi ini merupakan momen untuk kembali mengingatkan pada semua pihak agar menghentikan pungli.
“Buat semua kepala OPD, camat, lurah dan ASN Pemerintah Kota Kendari agar senantiasa menjaga diri hindari praktek pungli, bekerjalah sesuai ketentuan ikhlas mengabdi pada negara, jangan memakan yang bukan hak kita serta berilah pelayanan terbaik pada masyarakat,” tegas Jenderal ASN Kota Kendari ini.
Mantan Kepala BP2RD ini meminta UPP Kota Kendari terus bekerja dan menyusun program kerja serta sinergi antar pokja, mendengar masukan ahli dan masyarakat untuk menciptakan Kendari bebas pungli.
”Kalau niat kita sungguh-sungguh untuk mengabdi pada bangsa dan negara InsyaAllah rejeki itu datang dari Allah kita akan selalu diberikan yang terbaik. Rejeki itu tidak hanya uang tapi semua hal termasuk kesehatan juga rejeki,” tambahnya.
Sementara itu, pemateri dari UPP Saber Pungli Sultra Bambang Cahyo menjelaskan, semua upaya yang dilakukan ini untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.
“Untuk menciptakan good goverment dan clean goverment tentunya harus melalui upaya-upaya yang benar-benar tersingkronisasi dan terkoordinasi dengan stakeholder yang ada di seluruh wilayah, maka dibentuklah UPP Saber Pungli,” terang auditor Irwasda Polda Sultra ini.
Katanya, dari berbagai upaya sosialisasi yang dilakukan, saat ini yang harus dilakukan ialah tindaklanjut atau aksi di lapangan.
Sedangkan Inspektorat Sultra mendorong Kota Kendari sebagai Kota bebas pungli. Untuk mencapai itu, terdapat setidaknya lima bidang yang harus dipenuhi kota Kendari agar dipilih sebagai kota bebas dari pungli. Kelima bidang itu mencakup sumber daya manusia, operasional, sarana dan prasarana, penganggaran, serta inovasi dan kreasi. (r6/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:17 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:14 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:01 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:28 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:41 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:34 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:23 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:30 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:02 WIB
Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:36 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:52 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:22 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 18:52 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:05 WIB