Jumat, 28 Agustus 2026

Dispenda Kendari Target PAD PBB Sebesar Rp20 Miliar

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Jumat, 19 Maret 2021 | 09:16 WIB
Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Foto: Herdi/ Rakyat Sultra.     KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menyalurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021 langsung ke lurah. Dispenda pun menargetkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) PBB tahun ini sebesar Rp 20 miliar. Kepada media, Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita menjelaskan, penyerahan SPPT dilakukan secara langsung pada para lurah agar segera diserahkan kepada masyarakat pemilik objek pajak. "Rp 20 M (target PAD tahun ini, red). SPPT diserahkan kepada para lurah, hanya kami mengumpulkan lurah setiap kecamatan dengan berkoordinasi camat setempat," cetus Sri Yusnita kepada wartawan Harian Rakyat Sultra melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/3/2021). Diketahui, capaian PAD PBB tahun lalu Pemkot Kendari sebesar Rp 16,8 miliar. Berdasarkan data, pada tahun 2020 Dispenda berhasil mengumpulkan PAD sebesar Rp 130.4 Miliar. Angka ini lebih besar dari target pendapatan tahun 2020 sebesar Rp 120.5 miliar. Pendapatan ini terdiri dari pajak, retribusi, penyertaan modal dan penerimaan lain-lain. Walaupun, melebihi target, namun angka ini lebih kecil dari PAD tahun 2019 sebesar Rp 133,9 miliar atau selisih sekira Rp 3,5 miliar, akibat pandemi Covid-19. Hal ini diakibatkan adanya penurunan pendapatan yang signifikan pada sektor pajak dan retribusi. (r6/b/aji)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X