Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Fesal Musaad saat menyerahkan bantuan kepada pegawai non-PNS di Kantor Kemenag Kota Kendari, Jumat (24/4/2020). Foto: Seplin Bachrir/Rakyat Sultra. KENDARI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara Fesal Musaad membagi 128 paket sembako di lima titik di Kota Kendari, Jumat (24/4/2020). Paket tersebut diserahkan ke pegawai honorer, guru non PNS, dan sekuriti. Lima titik yang menjadi sasaran pembagian sembako yakni Kemenag Kendari 11 paket, MAN 1 Kendari 33 paket, MAN Insan Cendekia Kendari 33 paket, MTsN 1 Kendari 32 paket, dan MTsN 2 Kendari 19 paket. Fesal Musaad menjelaskan bantuan tersebut memang diberikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah wabah virus Corona atau Covid-19. "Bantuan Kemenag Peduli ini merupakan wujud kepedulian kepada sesama yang terkena dampak virus Corona atau Covid-19," ulasnya. Dia berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban warga dalam menghadapi virus Corona. Selain di lima titik, pihaknya juga akan menyalurkan bantuan di pondok pesantren, imam masjid dan marbut masjid. Menurutnya bantuan yang disiapkan sebanyak 1.000 paket sembako. Bantuan itu akan disalurkan ke 17 kabupaten kota di Sultra sebagai wujud kepedulian terhadap warga dalam menghadapi pandemi Covid-19. Bantuan yang diserahkan oleh Fesal Musaad itu mendapat apresiasi dari pegawai non-PNS di lingkungan Kemenag Sultra. Pegawai Non-PNS MTSN 1 Kendari, La Ode Ariswan Gunawan, mengaku sangat bersyukur bisa mendapat bantuan dari Kepala Kanwil Kemenag Sultra. "Kami sangat terbantu dengan bantuan ini. Olehnya itu, kami sangat bersyukur bisa dapat bantuan ini," ungkapnya. (rir/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:17 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:14 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:01 WIB
Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:28 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:41 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 22:34 WIB
Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:23 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:30 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:26 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB
Senin, 17 Agustus 2026 | 22:02 WIB
Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:36 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:52 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:22 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 18:52 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Senin, 10 Agustus 2026 | 08:05 WIB