Jumat, 28 Agustus 2026

TKD Camat dan Lurah Naik 100 Persen

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Jumat, 26 Januari 2018 | 13:47 WIB

KENDARI – Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk camat dan lurah di Kota Kendari mengalami kenaikan hampir 100 persen. Hal tersebut, dikatakan langsung Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Susanti, saat ditemui diruang kerjanya.

Dasar pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Kota Kendari berdasarkan Peraturan Walikota Kendari Nomor I Tahun 2009 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Besarnya TKD untuk suatu masa kinerja dihitung atas dasar komponen disiplin dan pencapaian kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi dari jabatan struktural, staf, atau peran nyata melaksanakan tugas lainnya untuk suatu Masa Kinerja sesuai dengan Keputusan Walikota atau Kepala Satuan Kerja Komponen disiplin memiliki bobot 60 % sedangkan komponen pencapaian kinerja memiliki bobot 40%.

"TKD Kecamatan dan Kelurahan mengalami peningkatan. Olehnya itu, kinerjanya harus lebih ditingkatkan lagi karena mereka adalah ujung tombak dari pemerintahan di wilayahnya masing-masing,” jelasnya, Kamis (25/1).

Katanya, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Kecamatan dan Kelurahan masih agak rendah, sehingga diberi kenaikan hampir 100 persen.

“Tanggung jawab yang diemban oleh Kecamatan dan Kelurahan sangat besar, makanya Walikota menaikkan TKD kurang lebih 100 persen. Sebelumnya hanya 1,2 juta rupiah menjadin 2,5 juta rupiah untuk Kelurahan dan Kecamatan,” cetus Susanti.

Sementara itu, untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak mengalami kenaikan seperti Kecamatan dan Kelurahan. Begitupun, untuk para staf yang jumlahnya 6000 pegawai, kenaikannya hanya berkisar 200 ribu.

“Kita menambah dana 11 miliar khususnya untuk kenaikan TKD. Untuk TKD kepala SKPD dari 3,5 juta menjadi 5 juta, kenaikannya ini kurang lebih 60 persen. Kenaikan ini, tentunya diperkuat dengan Peraturan Walikota (Perwali) Kendari dengan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tunjangan Kinerja Daerah,” tambahnya.

Dirinya berharap dengan kenaikan TKD ini, Kecamatan dan Kelurahan harus terus meningkatkan kinerja dan disiplin. Termasuk para Satuan Kerja Perangkat Daerah dan para pegawai.

"Penilaian tunjangan dilihat berdasarkan kinerjanya dan kenaikannyapun bervariasi," pungkasnya. (p11/b/alp)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X