KENDARI - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra hingga saat ini dinilai belum berjalan maksimal.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra Yaudu Salam Ajo mengaku, baru saja turun ke lapangan meninjau UPTD yang telah dibentuk.
Di Sultra, kata dia, ada 12 UPTD di bawah naungan Dikbud Provinsi Sultra. Hanya, dari pengamatannya, UPTD tersebut belum memiliki infrastruktur, termasuk struktur dan organisasinya belum berjalan.
"UPTD diknas, sudah dibentuk tapi belum beroperasi. Harus tuntas baik operasional, strukturnya dan infrastrukturnya," ungkap Yaudu.
Yaudu mengaku, sejak pengambilan kewenangan guru SMA dari kabupaten ke provinsi, akses informasi guru di daerah dianggap sulit.
"Pengalihan kewenangan ini bisa memberatkan bila UPTD ini tidak berjalan baik. Jika ingin dekatkan pelayanan di sana (daerah), maka harus segera dimanfaatkan UPTD," paparnya.
Dengan belum beroperasinya UPTD ini, kata dia, akan menghambat kinerja dan urusan guru di daerah, terlebih di wilayah kepulauan yang terpencil.
"Kalau untuk superfisi rentannya terlalu jauh. Misalnya, dari Provinsi untuk ke daerah, sangat jauh jaraknya. Belum lagi guru di daerah untuk ke provinsi, juga cukup jauh. Waktunya bisa tersita hanya dengan perjalan jauh," ujarnya.
Dia berharap, kepada Diknas Provinsi Sultra untuk segera menindaklanjuti ini agar kerja guru di daerah bisa maksimal.
"Apalagi siswa kita menghadapi ujian nasional berbasis komputer. Ini tentu menjadi hambatan sendiri. Belum lagi mereka harus konsultasi atau masalah tentang alat ujian," pungkasnya. (m4/b/alp)