KENDARI - Moh Assiddieq ST MSi akhirnya resmi mengundurkan sebagai Dekan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK). Hal itu berawal saat ratusan mahasiswa teknik melakukan aksi demonstrasi menuntut Moh Assiddieq ST MSi mundur dari jabatannya, karena diduga melakukan penggelapan dana Studi Kuliah Lapangan (SKL) dan melakukan tindak kekerasan terhadap salah seorang mahasiswa teknik.
Menyikapi permasalahan internal yang terjadi pada Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik UMK, yang kemudian melahirkan ketidakpuasan beberapa pihak. Pimpinan Univeristas Muhahammadiyah Kendari langsung mengadakan musyawarah bersama Pimpinan Wilayah Muhahammadiyah (PWM) Sultra dan Badan Pembina Harian UMK pada Selasa (23/1) yang berujung pada lahirnya beberapa kesimpulan dan keputusan.
Adapun keputusan yang dihasilkan yakni, pertama, menyetujui permohonan pengunduran diri Moh Assiddieq ST MSi sebagai Dekan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Kendari. Kedua, dengan berat hati menyetujui pengunduran diri delapan dosen yakni Nahdatunnisa ST MSi, Ali Amin Soewarno ST MURP, Machmuddin Muhammad ST MSi, Takbir ST MT, Hasrudin ST MSi, Muh Chaidar ST MT, Muhammad Mukhlis ST MT dan Muh Fajar Affanul Hakim ST MT.
Selain itu, keputusan ketiga yakni menyetujui mahasiswa Fakultas Teknik khususnya prodi Arsitektur UMK yang ingin mengundurkan diri atau pindah ke perguruan tinggi lain. Kemudian, keempat, dalam waktu yang tidak terlalu lama UMK akan melakukan seleksi penerimaan dosen tetap pada prodi Teknik Arsitektur Fakultas Teknik UMK dan yang terakhir, menjamin bahwa, seluruh proses belajar mengajar dan kegiatan akademik lainnya di UMK, khususnya Fakultas Teknik UMK tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Kita sudah melaksanakan rapat bersama Pimpinan Wilayah Muhahammadiyah (PWM) Sultra dan Badan Pembina Harian UMK. Olehnya itu, setelah melihat realitas yang ada, maka diputuskan seperti ini," ucap Rektor UMK, Muhammad Nur saat mengadakan konferensi pers di Ruang Rektor, Rabu (24/1).
Katanya, alasan penerimaan pengunduran diri mahasiswa, karena tidak ketemunya antara tuntutan mahasiswa yang meminta Moh Assiddieq diberhentikan sebagai dekan dan dosen, dengan keputusaan pimpinan dalam memberikan saksi.
Adapun pengajuan pengunduran diri kedelapan dosen, tak terlepas dari keberpihakan mereka kepada tuntutan yang dilayangkan mahasiswa.
Selain itu, Wakil Rektor 1 UMK Yamin, menerangkan, bahwa mahasiswa telah melakukan permohonan pengunduran diri secara tertulis dan pihak universitaspun mengikuti kemauan mahasiswa.
"Ya karena tuntutan mereka tidak terpenuhi, maka mereka menuntut mundur dan kita tidak ada pilihan kecuali memenuhi keuptusan mereka. Intinya kami tidak mengusir mahasiswa, tetapi mereka mau mundur maka kami persilahkan, jangan sampai kami dianggap mengusir mahasiswa, pedahal mereka yang mau minta mundur sendiri," ujar Yamin saat dimintai keterangan oleh awak media.
Sementara itu, terkait tuduhan penggelapan dana Studi Kuliah Lapangan (SKL). Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMK, Sainuddin, mengungkapkan, dari hasil klarifikasi Moh Assiddieq dan mahasiswa yang melapor, ternyata tidak ada sepersenpun uang yang digelapkan oleh Moh Assiddieq.
"Kita sudah klarifikasi pada Moh Assiddieq dan mahasiswa yang melapor dan ternyata tidak ada kerugian uang sepersenpun. Sedangkan terkait, dosen pengajar, maka kita akan melakukan perekrutan dosen secepatnya, sehiggga proses perkulihan bisa berjalan seperti sebagaimana mestinya," pungkasnya. (p11/b/alp)