Jumat, 28 Agustus 2026

Pemprov Siapkan Lahan 30 Ha untuk SOR

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Kamis, 25 Januari 2018 | 10:30 WIB

KENDARI - Ambisi Gubernur Sultra Nur Alam untuk segera mewujudkan kawasana Sarana Olahraga (SOR) secara terpadu di Nangananga, rupanya hingga kini belum bisa terwujud. Setidaknya, semangat Nur Alam untuk bisa memulai pembangunan SOR tersebut sejak setahun lalu.

Tapi sayang, hingga kini semangat tersebut belum bisa terwujud secara real.

Kini Pemprov Sultra baru akan memulai memetakan kewasan tersebut. Pasalnya Pempro akan menyiapkan lahan seluas 30 hektar di Nangananga.

"Kita akan petakan kawasannya dan akan dipatenkan dimana letak lahan pembangunan SOR. Paling tidak kita siapkan lahan seluas 30 ha di sini (Nangananga)," aku Sekretaris Provinsi Sultra H Lukman Abunawas, disela-sela peninjauan kawasan lahan Pemprov Sultra, Selasa (23/1).

Lukman tidak memungkiri jika semangat pak Gubernur Sultra saat itu untuk segera membangun kawasan SOR di Nangananga belum bisa terealisasi dengan lancar. Sayangnya Ketua KONI Sultra ini enggan menyebutkan kendala apa yang membuat belum terlaksananya pembangunan tersebut.

"Tahun ini rencananya sudah bisa kita mulai. Desain perencanaannya dan anggarannya kita sudah mulai siapkan," klaimnya.

Selain SOR, Lukman menyebutkan di kawasan lahan Pemprov Sultra dengan luas kawasan 793 Ha itu akan dibangunkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) perempuan dengan menyiapkan lahan sekitar 5 ha. Kawasan pesantren dengan luas lahan 5 ha.

Rencana tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk segera bisa memetakan dan mematenkan beberapa rencana kawasan tersebut.

Sebelumnya, rencana pembangunan SOR telah terjadi kesepakatan antara Pemprov Sultra dengan PT Antam. Sebagai BUMN PT Antam menyiapkan anggaran CSR sebesar Rp 100 miliar untuk membiayai pembangunan SOR sebagaimana dijanjikan pada saat bersama dengan Gubernur Sultra Nur Alam.

Sayangnya hingga saat ini kesepakatan tersebut belum terealisasi. (efn/alp)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X