Jumat, 28 Agustus 2026

Ngeri, Dana Pilgub Hampir Setengah Triliun

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Rabu, 31 Agustus 2016 | 12:11 WIB
Ketua Komisi I  LM Taufan Alam ST
Ketua Komisi I LM Taufan Alam ST

 

Rp 463 Milyar, Taufan " Itu Relatif Rendah"

KENDARI - Dana Pilgub Sultra yang hendak diusulkan KPU Sultra  mencapai 463 triliun, atau hampir setengah trilun rupiah. Uang sebanyak itu akan dipakai untuk membiayai Pilgub Sultra mendatang.

Namun anggaran sebesar itu masih dinilai oleh anggota DPRD Sultra terbilang relatif rendah. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I, LM Taufan Alam ST saat ditemui, Senin (29/8).

Menurutnya, anggaran yang hendak diusulkan  KPU dalam pembahasan KUA/PPAS pada APBD Perubahan nantinya, itu tergolong biasa dan relatif rendah untuk level provinsi.

Menurutnya, masih banyak daerah-daerah  di Indonesia termaksud di Sultra ini, lebih besar dari anggaran yang diusulkan oleh KPU Sultra.

"Untuk level kabupaten saja, banyak daerah yang mengusulkan diatas Rp 200 milyar. Apalagi, ini level provinsi, tentu harus lebih besar lagi," terang Taufan.

Meski demikian, untuk memperjelas anggaran yang hendak diusulkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengundang KPU Provinsi Sultra untuk mepresentasekan berapa kebutuhan yang riil dalam pelaksanaan pilgub nantinya.

"Dengan begitu, kita bisa rasionalisasikan karena bisa saja anggaran itu ditambah atau bisa juga dikurangi tergantung dari hasil presentasenya nanti. Yang jelas, kalau bagi saya, anggaran yang diusulkan sekarang ini, masih relatif kecil," tutur politisi partai Demokrat ini.

Olehnya itu, Taufan berharap kepada KPU, seberapa besarpun anggaran yang akan dikelola dalam pelaksanaan pilgub nantinya, itu bisa lebih dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan selama penyelenggaraan.

"Semoga dengan anggaran itu nantinya, pilgub 2018 nantinya bisa berjalan dengan sukses. Itu harapan kita semua," singkat Taufan seraya menuju mobilnya.(p8/b/put)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X