* Sejumlah Pejabat Buton Menanti Diperiksa KPK
KENDARI- Tim penyidik KPK kembali melanjutkan agendapemeriksaannya terhadap sejumlah saksi. Sedikitnya 13 orang yang diperiksa sebagai saksi, pada hari Kamis (25/8).
Mereka yang diperiksa yakni Muhammad Hakku Wahab (Kepala BLH), Abraham Untung (PT Untung Anaugi), Maulana Thomasari (PT Sultra Timbel Mas Abadi), Nasruan (Sekwan DPRD Sultra), Nur Rahman Umar (Kadis Pertambangan Kolut), Rasmawati (Pegawai AXA Mandiri Financial Service), Robby Adrian Pondiu (Pengusaha)
Selanjutnya Sulastri (Plt Biro Hukum Sultra), Sutomo (Officer CS Bank Mandiri Cabang Anduonuhu), Waumi Ndohae (Staf Sekrtariat Dinas SDM Sultra), Burhanuddin (Kadis ESDM Sultra), Amal Jaya (Mantan Kadis Kehutanan Sultra), Sahir (Staf Dishut Sultra).
Selain itu dua staf Sulastri juga nampak hadir. Saat dikonfirmasi salah seorang staf mengaku hanya sekedar membawah sejumlah dokumen yang diminta.
Saat pemeriksaan Muhammad Hakku Wahab belum menghadiri panggilan KPK. Hakku bisanya nanti pada hari ini.
Dari informasi yang didapatkan, Burhanuddin masih akan dilakukan pemeriksaan padanya. "Tidak hanya dua kali, banyak kali diperiksa," singkat Novel Baswedan, saat dikejar dimintai keterangan dari beberapa awak media.
KPK sendiri masih akan tinggal beberapa hari lagi, sampai pemeriksaan saksi-saksi dituntaskan, dikarenakan masih ada yang mengkir dari panggilan penyidik. Diantaranya adalan Sekda Konkep.
Bahkan rencananya, pada Jumat (26/8) sejumlah tim penyidik KPK akan berangkat Kabupaten Buton terkait penerbitan izin PT AHB.
Dari data yang dikumpulkan, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan kepada 5 orang pejabat Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Buton.
Sejumlah nama tersebut saat ini masih dirahasiakan. Akan tetapi dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan itu rencananya akan ditempatkan di Polres Buton.
Ketua Tim Penyidik KPK Novel Baswedan tidak memberitahukan secara pasti kapan pihaknya akan melakukan pemeriksaan pejabat di Pemda Buton.
"Kalau masih diperiksa disini kenapa tidak," singkat Novel.
Pada pemeriksaan Kamis (25/8), yang pertama hadir memenuhi panggilan KPK adalah Abraham Untung, lalu Amal jaya. wita.