Jumat, 28 Agustus 2026

Wujudkan Lapas dan Rutan Bebas Narkoba

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Kamis, 7 April 2016 | 13:05 WIB
Tes urine di lingkungan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra.
Tes urine di lingkungan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra.

 

 

KENDARI - Dalam upaya mengatasi penyalahgunaan narkoba, Lapas dan Rutan Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sultra, bekerja sama dengan Badan Penangulangan Narkoba (BNN) melakukan tes urine bagi 100 petugas pemayarakatan dan warga binaan pemasyarakatan  di lingkungan Kemenkumham, Senin (4/4).

"Tes urine ini kami lakukan bukan hanya kali ini, setelah berdasarkan perintah menteri, terwujudnya lapas dan rutan bebas dari narkoba," kata Kepala Devisi Pemasyarakatan HMuslim.

Kata dia, hal itu juga melihat dalam penanggulangan narkoba bukan hanya masyarakat (penghuni) lapas dan rutan saja yang mesti bebas dari narkoba, melainkan pegawai pun harus membuktikan diri bebas dari narkoba.

Sejauh ini juga ia melihat maraknya terjadi kasus narkoba di setiap elemen. Bahkan di tempat manapun.

"Dalam penangulangan narkoba  kami telah banyak melakukan tes urine di tingkat kabupaten, kota dan provinsi " tambahnya.

Menurut dia, sebelum adanya ketetapan dari menteri, pihaknya telah giat melakukan tes urine  di tempat manapun.

"Tahun 2013 sebelum gencarnya kasus narkoba,  petugas yang kedapatan mengkomsumsi narkoba diberi sanksi secara Rehab, yang dimana rehab ini pembinaan bagi petugas pemakaim," teranganya.

Meski demikian, dalam kegiatan tes urine kali ini masih ada juga petugas yang bandel tak mau diperiksa.

"Jika petugas tidak ikut tes urine maka kita akan tes lagi karena ini bukan hanya kali ini, sampai kami akan tes berulang-ulang hal itu melihat stok alat kami juga masih ada," tegasnya.

Sejauh ini ia telah banyak melakukan tes urine di wilayah Kolaka, Unaaha dan di Raha dan hasilnya negatif.

"Kedepanya juga kami telah membuat program aksi dalam menangulangi narkoba seperti, B03, B06, 9 dan B12 yang di dalamnya di tetapkan bahwa setiap wilayah harus ada 50 % baik lapas dan rutan yang bebas dari narkoba," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X