Jumat, 28 Agustus 2026

Meski WTP, BPK Beberkan Temuan Signifikan di Pemprov Sultra

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 31 Mei 2024 | 16:04 WIB
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto didampingi pimpinan DPRD Sultra saat menerima LHP BPK atas LKPD dari Auditor Wilayah VI BPK RI Pius Lustrilanang di ruang paripurna DPRD Sultra.
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto didampingi pimpinan DPRD Sultra saat menerima LHP BPK atas LKPD dari Auditor Wilayah VI BPK RI Pius Lustrilanang di ruang paripurna DPRD Sultra.

Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj.) Gubernur Andap Budhi Revianto berhasil meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Anggota VI BPK RI Professor Pius Lustrilanang pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Sultra Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (31/05/24).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sultra tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP," ujar Pius awali sambutannya.

"Selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Sultra atas capaian keberhasilan ini, semoga dapat selalu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," tambahnya.

Baca Juga: Wakatobi dan Labengki Populer di Ajang Deep & Extreme Indonesia 2024

Pius mengungkapkan bahwa BPK masih menemukan temuan signifikan LHP LKPD Pemprov Sultra tahun 2023 yakni :

1. Pelaksanaan belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran;

2. Realisasi belanja BBM dan Pelumas tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja BBM dan Pelumas dan risiko penyalahgunaan;

3. Pengendalian pertanggungjawaban ganti uang persediaan belum memadai yang mengakibatkan risiko penyalahgunaan atas belanja tersebut.

 

Kemudian, Pius memaparkan hasil pemantauan tindak lanjut Semester II tahun 2023 Provinsi Sultra, dengan rincian :

1. Tindaklanjut yang telah sesuai ditindaklanjuti sebesar 70,23% : status 1 dengan persentase 69,88%, status 4 dengan persentase 0,36%;

2. Tindak lanjut belum sesuai (status 2) sebesar 23,17%;

3. Belum ditindaklanjuti (status 3) sebesar 6,60%.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Tim Gerak Jalan SMPN 1 Wantim Tampil Memukau

Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:16 WIB

ATR/BPN Ungkap PT. MS Tak Pernah Ajukan HGU

Senin, 11 Agustus 2025 | 18:40 WIB

Wali Kota Janji Bakal Tertibkan Parkir di Baubau

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:42 WIB
X