kriminal

BNNK Muna Raih Peringkat Satu Indikator Penilaian Kinerja

Kamis, 30 Desember 2021 | 05:25 WIB
  Kepala BNNK Muna, La Hasariy, SKM, M. Kes (tengah) saat jumpa pers, Rabu (29/12/2021). Foto: Isra/Rakyat Sultra.   RAHA- Usaha tak menghianati hasil. Hal inilah yang terjadi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna. Walaupun usia pembentukan BNNK Muna baru seumur 'jagung', namun BNNK Muna sudah mampu menorehkan prestasi dalam hal kinerja. Maka tak berlebihan jika BNNK Muna diganjar penghargaan dari BNN RI atas prestasinya meraih peringkat satu penilaian kinerja pelaksanaan anggaran satker dengan kategori pagu di bawah Rp 5 Miliar tahun 2020. Prestaai ini sekaligus menjadi kado indah bagi BNNK Muna untuk menutup tahun 2021 sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang. Saat menggelar jumpa pers di Kantor BNNK Muna, Rabu (29/12/2021) Kepala BNNK Muna, La Hasariy, SKM, M.Kes menyebutkan bahwa realisaai anggaran BNNK Muna tahun 2021 sudah mencapai 96,8 persen dan hingga tanggal 31 Desember mendatang, realisasinya akan menyentuh angka 98 persen. Kemudian dalam program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, yakni ketahanan keluarga yang dilakukan di desa bersinar (bersih dari narkoba) di Desa Lohia dan Desa Bangunsari, BNNK Muna mendapatkan hasil sangat tinggi, dari beberapa skala penilaian dari BNN RI, yakni sangat tinggi, tinggi, sedang dan kurang. "Alhamndulillah Kabupaten Muna mendapat penilaian sangat tinggi," kata Hasariy. Selanjutnya adalah ketahanan diri remaja para program kelurahan bersinar, Kelurahan Fookuni dan Kelurahan Raha III, BNNK Muna juga mendapat penilaian sangat tinggi. Hasariy mengatakan, dua kelurahan ini ditetapkan sebagai kelurahan bersinar tahun 2021 berdasarkan SK Bupati Muna No. 66 tahun 2021. Demikian halnya dengan peran serta masyarakat melalui pembentukan penggiat antinarkoba, berhasil membentuk penggiat sebanyak 20 orang. Ada pula kinerja dalam program rehabilitasi. BNNK Muna melampaui target yang ditetapkan sebanyak 35 orang dengan capaian 43 orang atau 122,85 persen. Kendati tahun 2021 ini BNNK Muna bekerja dalam suasana pandemi Covid-19, namun BNNK Muna juga mampu mencapai target penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak satu kasus atau capaian seratus persen dan kasusnya sudah masuk P21. Demikian pula dengan tindakan penyelidikan, BNNK Muna melakukan deteksi dini di lingkungan masyarakat dan berhasil mendapat dua orang penyalahguna. "Saat ini kita arahkan untuk melalui proses rehabilitasi," terangnya. BNNK Muna juga getol melakukan kegiatan-kegiatan non DIPA dalam implementasi Instruksi Presiden No.20 tentang rencana aksi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), melalui kegiatan sosialisasi dan tes urine di wilayah Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara. Dimana pelaksanaan tes urine dilakukan sebanyak 57 kali dan kegiatan sosialisasi sebanyak 41 kali, baik di lingkungan pemerintah, swasta, masyarakat dan lingkungan pendidikan. (sra/aji)

Tags

Terkini