kriminal

Dua Kepala OPD Diperiksa KPK, Wabup Muna Pastikan Kinerja Pemkab Muna Tak Terganggu 

Senin, 27 Desember 2021 | 09:50 WIB
Drs H Bachrun,M.Si   RAHA- Wakil Bupati Muna, Drs H Bachrun memastikan, kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tak akan terganggu lantaran dua pejabatnya diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Insyaallah, tidak mengganggu kinerja Pemkab Muna, " tegas Bachrun, belum lama ini. Pada Rabu (22/12/2021) dua pejabat yang merupakan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Muna diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kolaka Timur (Koltim) non aktif , Andi Merya Nur. Kedua kepala OPD tersebut masing-masing Kepala BKPSDM, Sukarman Loke dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, LM Syukur Akbar serta salah seorang guru SMAN 2 Raha, Jailan. Pantauan jurnalis Rakyat Sultra, sejak adanya pemeriksaan tersebut, dua kepala OPD tersebut tak lagi terlihat berkantor. "Karena kita sedang konsen di Covid-19, kita belum monitor. Kalau saya lihat, pak Sukarman ada terus, karena kemarin juga ikut dalam kegiatan fashion show, " sebut wabup. Kendati pemeriksaan dua pejabat Pemkab Muna ini tak ada kaitannya dengan jabatan maupun Pemkab Muna, namun Bachrun tetap mengingatkan seluruh pejabat lingkup Pemkab Muna agar fokus menjalankan tugasnya dengan baik. “Selesaikan tugas masing-masing. Itu adalah bentuk loyalitas kita kepada pimpinan. Sekarang tugas kita adalah mencapai target 70 persen vaksinasi covid-19,” tegasnya. (sra/aji)

Tags

Terkini