kriminal

Dalang Joki Penerimaan CPNS di Mubar Masih Diselidiki

Rabu, 22 Desember 2021 | 10:50 WIB
    LM Husein Tali, S.Pd, M.Pd   LAWORO-Kisruh penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melibatkan 26 peserta yang didiskualifikasi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) lantaran diduga menggunakan remote access, masih terus berlanjut. Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggandeng Badan Cyber dan Sandi Negera mencari tahu lagi, dalang dibalik penerimaan yang ingin memuluskan peserta lewat jasa joki. Sorotan terhadap Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) yang dibidik lantaran institusi tersebut, yang paling bertanggungjawab atas penerimaan CPNS, itu masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini, hasil dari penyelidikan Panselnal sehingga mengumumkan 26 peserta didiskualifikasi ,telah disampaikan pada Pemkab Mubar. "Penyebab, sehingga peserta itu didiskualifikasi, Panselnas sudah menyampaikan pada kami. Hanya itu bukan untuk konsumsi publik dulu. Masih ada penelitian lebih lanjut lagi, siapa yang terlibat dalam penerimaan CPNS," kata Sekda Mubar, LM Husein Tali, Selasa (21/12/2021). Ia mengaku, diskualifikasi 26 peserta itu, dianggap nilai bersangkutan tidak murni alias tak wajar dari kemampuan peserta. Sehingga, para peserta yang dinyatakan terlibat, didiskualifikasi. "Jadi, siapa yang terlibat masih proses. Dan kita sebagai Pemda mau selamatkan, kalau bisa jangan disia-siakan, karena merugikan daerah. Sebelum diumumkan tes SKB, silahkan teliti. Panselnas masih bekerja. Jangan sampai juga, setelah diumumkan hasil SKB, juga didis. Ini yang dihindari," ulangnya menegaskan. Jika memang peserta merasa dirugikan, lanjut Husein Tali, ada masa sanggah. Dipersilahkan ke PTUN. "Siapa yang tidak puas, ada masa sanggah silakan di PTUN kan. Artinya, kalau ada yang merasa dirugikan, silahkan melapor," pungkasnya. (m1/b/aji)

Tags

Terkini