kriminal

Bupati Muna Minta Kejari Dampingi Pengelolaan Proyek Dana Pinjaman

Senin, 15 November 2021 | 06:34 WIB
  Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama Kajari Muna dan Kajati Sultra.   RAHA- Bupati Muna, LM Rusman Emba meminta pendampingan dari kejaksaan dalam pelaksanaan proyek-proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang didanai oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 233 Miliar. Permintaan tersebut diutarakan oleh Rusman Emba saat memberi sambutan dalam acara ramah tamah kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tenggara, Sarjono Turin di Kabupaten Muna, Kamis (11/11/2021). "Tahun ini kami Pemkab Muna ada pinjaman dari PT SMI untuk pemulihan ekonomi nasional, kami senantiasa meminta petunjuk dari pihak kejaksaan untuk menghindati hal-hal yang tak diinginkan, dan kami juga butuh oendampingan dari pihak kejaksaan,"kata Rusman. Ia menerangkan, pinjaman PEN tersebut akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muna. "Kami akan senantiasa berkoordinasi dengan Kejaksaan mengenai penggunaan dana PEN tersebut, swhingga kita dijauhkan dari hal-hal yang tak diinginkan,"ucap Rusman. Baru-baru ini PT SMI telah mencairkan dana pinjaman daerah senilai Rp 58 Miliar atau 25 persen dari total pinjaman Rp 233 Miliar. Kini Pemkab Muna tinggal menunggi rekomendasi tertulis dari BPKP untuk segera melaksanakan proyek-proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini di Kabupaten Muna. (sra/aji)

Tags

Terkini