kriminal

Kejari Konawe Sumbang Uang Rampasan Perkara UU Minerba Rp 14,9 Miliar ke Negara

Rabu, 3 November 2021 | 09:29 WIB
Dari kiri Asisten Intelijen Kejati Noer Adi, Wakajati Ahmad Yani, Kajati Sultra Sarjono Turin, dan Kajari Konawe Irwanuddin Tajuddin saat menunjukkan barang bukti usai menggelar konferensi pers di aula Kejati Sultra, Selasa (2/11/2021).   UNAAHA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menggelar Konferensi Pers terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe bersama Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, bertempat di Aula Kejati Sultra, Selasa (2/11/2021). Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan (Kejari) Negeri Konawe Irwanuddin Tajuddin terlebih dahulu memaparkan barang bukti hasil lelang terkait undangan - undangan minerba dan kehutanan yang terjadi di Kabupaten Konawe Utara. Irwanuddin Tadjuddin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa jumlah uang hasil rampasan di bidang pertambangan tersebut sebesar Rp. 14.965.556.584. Uang ini dari hasil lelang barang rampasan dari perkara tindak pidana umum (Pidum) dalam hal ini perkara penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin menteri dengan terdakwa PT. Rockstone Mining Indonesia, PT. Natural Persada Mandiri, PT. Pertambangan Nikel Nusantara dan Tuta Nafisa di lokasi IUP PT. Bososi di Kabupaten Konawe Utara. "Uang rampasan ini berasal dari perkara UU Minerba," katanya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Sarjono Turin, SH, MH, sangat mengapresiasi dengan apa yang telah dilakukan oleh Kejari Konawe. Apalagi Negara saat ini sedang di landa Covid-19 bahkan dunia. "Ini adalah bukti kontribusi kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Konawe dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19," kata Sarjono Turin. Sekadar diketahui, perkara korporasi ini diputus di Pengadilan Negeri Unaaha pada tahun 2020 dan 2021 dan sudah berkekuatan hukum tetap. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Sarjono Turin, SH, MH, Wakajati, Asisten Intelejen Kejati, Kajari Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH, MH bersama para Kepala Seksi Kejari Konawe. (cr2/b/aji)

Tags

Terkini