kriminal

BPK Dinilai Keliru Lakukan Audit, Mantan Kadis Kesehatan Baubau Merasa Dirugikan

Minggu, 26 September 2021 | 15:53 WIB
Mantan Kadis Kesehatan Kota Baubau, Wahyu SKM saat memperlihatkan masker yang diadakan pihaknya dengan masker yang diadakan oleh RSUD Kota Baubau ditahun 2020 silam. Foto : LM Suharlin/Rakyat Sultra.   BAUBAU- Mencuatnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas dugaan kerugian negara yang mencapai Rp1,93 miliar membuat mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau merasa terzalimi. Itu karena, Laporan hasil pemeriksaan lembaga negara itu dianggap keliru yang justru menyesatkan dan merugikan pribadi Mantan Kadis Kesehatan Kota Baubau periode 2020 hingga Maret 2021 itu. Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau, Wahyu SKM menuturkan, hasil audit BPK RI yang mengisaratkan adanya dugaan kerugian negara membuat opini yang cukup menyudutkan pihaknya. Terlebih, opini tersebut terbangun sesaat pihaknya telah menjalani masa-masa pensiunnya selaku abdi negara. "Saya sempat kaget dengan keluarnya LHP BPK RI yang menilai adanya kerugian negara tentang pengadaan barang dan jasa oleh Dinkes yang kala itu saya jabat selaku kadis. Makanya saya konsultasi di Dinkes mempertanyakan ini semua apalagi barang itu masih menjadi tanggung jawab saya," tuturnya. Kata dia, dalam konsultasi pihaknya ternyata ditemukan ada sejumlah persoalan yang telah diselesaikan dan diklarifikasi pejabat Dinkes melalui surat yang ditujukan kepada BPK RI. Padahal, sebelumnya juga pihaknya juga pernah dimintai keterangan oleh tim auditor BPK RI yang bertandang di Kota Baubau dan memberikan penjelasan dengan gamblang dan cukup jelas. "Sesaat saya pensiun saya pernah dimintai keterangan oleh BPK RI yang melakukan audit di Kota Baubau. Dan bukan hanya saya saja yang dipanggil termasuk penyedia barang juga ikut di dalamnya dan kamipun bertemu di kantor BPKAD Kota Baubau di Palagimata," tambahnya. Dia menambahkan, pihaknya mengaku baru mengetahui masker yang pengadaannya bersumber dari Pagu anggran Dinas Kesehatan itu dipersoalkan. Sehingga perlu mendapat klarifikasi untuk meluruskan persoalan tersebut secara terang benderang. "Kami dikeluarga sangat dirugikan atas opini yang berkembang dimasyarakat tentang dugaan korupsi yang saya lakukan. Saya pastikan kalau sy tidak pernah mengambil uang itu bahkan kalau perlu buka rekening koran saya apakah ada transaksi yang mencurigakan atau bagaimana," jelasnya. Dijelaskan, dalam membandingkan satuan harga harusnya BPK RI berlaku fear dengan melakukan perbandingan antara masker yang spesifikasi, jenis dan kualitas yang sama baik itu oleh Dinas Kesehatan Kota Baubau dengan RSUD Kota Baubau. Sehingga, dilihat seberapa besar daerah/negara dirugikan atas kegiatan yang dilakukan pihaknya. "Silahkan bandingkan saja spesifikasi masker yang kami adakan dengan masker di RSUD Kota Baubau. Sedangkan disitus belanja online saja barang yang kami sediakan dengan barang yang diadakan di RSUD Kota Baubau sudah berbanding jauh yakni perbandingannya sampai 9 kali lipat dikondisi saat ini, apalagi pada saat darurat ditahun 2020 silam. Harusnya BPK RI memahami dan melihat itu dengan jeli," tegasnya. Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Baubau, Laode Hambali menerangkan dalam penelitian atas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI ditemukan adanya perbedaan harga yang cukup signifikan oleh Dinas Kesehatan Kota Baubau dengan RSUD Kota Baubau. Padahal pembelian yang dilakukan ditahun yang sama dengan spesifikasi masker yang sama namun perbedaan terletak dihari pembelian saja. "Dinas Kesehatan dan RSUD ini membeli masker hanya berbeda waktu sekitar satu mingguan saja. Tetapi ada perbedaan harga yang cukup signifikan. Maka dari itu, BPK RI meminta kami untuk melakukan audit kesesuaian harga atas pengadaan barang dan jasa dimasa pandemi Covid-19 itu," singkatnya. (m2/b/aji)

Tags

Terkini