Kasi Pidsus Kejari Konawe Bustanil N Arifin saat memeriksa AS dan MR di ruang kerjanya, Selasa (21/6/2021). Foto Ashry/Rakyat Sultra.
UNAAHA - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe terus mendalami kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Konawe Jaya.
Kini, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi lain pekan depan. Termasuk sejumlah pejabat daerah Kabupaten Konawe.
"Kita akan periksa semua pihak yang dianggap mengetahul perkara ini, termasuk di dalamnya sejumlah pejabat,” ungkap Kepala Kejaksaan Irwanuddin Tajuddin melalui Kasi Pidsus Kejari Konawe, Bustanil N Arifin, Senin (21/6/2021).
Mantan Kasi Pidsus Kejari Bombana ini, mengungkapkan jika status perkara PD Konawe Jaya telah dinaikkan ke penyidikan.
“Benar, sudah naik penyidikan. Bahkan Hari ini kami jadwalkan pemerikasaan Direktur AS dan bendahara MR sebagai saksi," kata Bustanil.
Terkait dengan perkara Bantuan Operasional Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Konawe, Bustanil memastikan perkara itu tetap berjalan.
“Tidak benar jika ada anggapan kami main main dalam perkara itu. Yang jelas kami bekerja sesuai prosedur, Kejari Konawe profesional dalam menangani perkara,” ujarnya.
la pun meminta dukungan semua pihak agar Kejari Konawe dapat mengungkap semua perkara Korupsi yang saat ini yang sementara ditangani.
“Beri kami waktu untuk bekerja, kami pastikan semua perkara ditangani secara profesional dan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya. (cr2/b/aji)