kriminal

Marak Pencabulan, Polres Butur Imbau Warga Waspada dan Awasi Keluarga

Kamis, 17 Juni 2021 | 10:36 WIB
  Salah satu tersangka kasus pencabulan di Butur saat diamankan aparat Polres Butur. Foto: IST.   BURANGA - Kasus pencabulan anak dibawah umur belakangan ini kerap terjadi di Kabupaten Buton Utara. Mengingat kasus tersebut terus mengalami tren kenaikan, para orang tua lantas diimbau agar lebih mawas diri dalam melakukan pengawasan terhadap keluarganya. Berdasarkan laporan kasus yang masuk di Polres Butur, setidaknya sudah ada tujuh kasus yang ditangani aparat kurun waktu Januari hingga Juni 2021. Teranyar, ini kasus ketujuh terjadi pada Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 10.00 Wita. Terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Kulisusu berinisial AM (34) yang tidak lain merupakan ayah tiri dari korban IR (17). Untuk kasus tersebut, saat ini korban dan saksi-saksi masih sementara dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Butur. Sementara pelaku sudah diamankan oleh unit Walet Sat Reskrim Polres Buton Utara pada Selasa (15/6/2021). Untuk pasal yang disangkakan terhadap pelaku, dari pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menentukan pasal yang tepat untuk menjerat pelaku. Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton menuturkan, pada kasus-kasus semacam itu, peran orang tua tentu sangat penting. Utamanya dalam mengawasi keluarganya di rumah. "Agar kasus semacam ini tidak lagi terulang kami menghimbau agar orang tua yang mempunyai peran penting untuk memperhatikan dan mengawasi keluarganya agar kasus semacam ini tidak lagi terjadi," imbuhnya. (r3/b/aji)

Tags

Terkini