Kepala BPOM Kota Kendari Yoseph Nahak Klau saat konferensi pers hasil sidak selama Ramadan hingga jelang idulfitri 1442 H/ 2021 M. Foto: Eni/Rakyat Sultra.
KENDARI - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menemukan 24 toko dan dua distributor menjual produk makanan tidal layak jual.
Kepala BPOM Kota Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan hasil ini diperoleh dari pengawasan selama Ramadan dan menjelang lebaran idulfitri 1442 Hijriah.
"Selama melakukan pengawasan pihak kami menemukan 24 toko dan dua distributor yang mejual belikan makan yang sudah kedaluarsa atau rusak," ucapnya Senin, (10/5/2021)
Yoseph menjelaskan, sarana ritel dan distributor menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan layak jual.
"Pengawasan ini diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), seperti yang sudah kedaluarsa dan rusak," katanya
Ia juga menambahkan dari total 12 sarana distributor di Kota Kendari, 10 diantaranya memenuhi ketentuan (MK) dengan persentase 83.33 persen, dan 2 tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan persentase 16.67 persen.
"Untuk 41 sarana ritel atau pertokoan, 17 di antaranya memenuhi ketentuan dengan persentase 41,46 persen," jelasnya.
Katanya, 24 ritel tidak memenuhi ketentuan dengan persentase 58,54 persen. Distributor dan ritel TMK tersebut, ditemukan produk rusak sebanyak 84 item atau 74,34 persen, 24 item produk kedaluarsa atau 21,24 persen dan 5 item produk tanpa izin edar 4,42 persen.
"Total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi pangan menjelang Ramadan 1442 H Tahun 2021 sebesar Rp35,1 juta," tutupnya. (p3/b/aji)