kriminal

Polsek Lalolae Resmi Terbentuk, Pelayanan Masyarakat Diharapkan Meningkat

Senin, 12 April 2021 | 07:20 WIB
  Kapolres Kolaka saat menandatangani berita acara pengukuhan Polsek Lalolae. Foto: Iwal/Rakyat Sultra.   TIRAWUTA - Kepolisian Sektor (Polsek) Lalolae, Kabupaten Koltim, resmi terbentuk pada Jumat (9/4/2021). Hal ini ditandai dengan pengukuhan pembentukan oleh Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa, SIK, M.Si, bersama Plt. Bupati Koltim, Hj. Andi Merya, S.IP. Dalam sambutannya, Kapolres Kolaka menjelaskan, pembentukan Polsek Lalolae berdasarkan Surat Kapolda Sultra tanggal 8 Maret 2021 lalu. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat lebih terjangkau, sebab Lalolae sebelumnya bernaung di Polsek Raterate. Lanjutnya, sebelumnya Polsubsektor Lalolae hanya memiliki personil empat orang. Kini dengan status barunya sebagai Polsek, jumlah personel diupayakan adanya peningkatan hingga berjumlah 22 orang. “Meski harusnya 22 personel, tapi sementara yang bisa kami berikan 10 orang, tapi nanti perkembangannya tentu ditingkatkan. Saya berharap dengan adanya Polsek Lalolae, pelayanan terhadap masyarakat dapat ditingkatkan," ucap Kapolres. Sementara itu, Plt. Bupati, Andi Merya mengaku sangat mendukung pembentukan Polsek Lalolae ini. Dengan demikian, ia berharap Polsek dan pemerintah kecamatan dapat bersinergi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polsek Lalolae juga diharapkan dapat mempermudah pelayanan, terutama yang bersentuhan langsung dan menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pengurusan surat keterangan hilang, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). “Kami mendukung seluruh program dan terobosan-terobosan yang akan dilakukan nanti dari Polres Kolaka. Dari Polsek kami tetap mendukung apapun program itu untuk kebaikan masyarakat. Dengan ini, kami meminta keamanan dan ketertiban di Kecamatan Lalolae dapat terjaga,” tutup orang nomor satu di Koltim itu.  (p1/b/aji) 

Tags

Terkini