Penyerahan plakat Pulau Wawonii oleh Bupati Konkep Ir H Amrullah MT kepada Wakil Ketua KPK RI Lili Pantauli Siregar SH MH usai audiensi antara Pemkab Konkep dan KPK RI di Aula Kantor Bupati Konkep, Kamis (18/3/2021). Foto: Karim/Rakyat Sultra.
LANGARA - Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah IV menyambangi Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), rombongan KPK tiba sekira pukul 14.00, langsung melaksanakan pertemuan di Aula Kantor Bupati Konkep, Kamis (18/3/2021).
Tim Korsupgah Wilayah IV KPK RI itu dipimpin langsung Wakil Ketua KPK RI, Lili Pantauli Siregar SH MH. Juga melibatkan Ketua Satgas Gratifikasi Yulianto Sapto Prasetyo serta tim koordinasi dan supervisi penindakan Ambar Suseno.
Wakil Ketua KPK RI Lili Pantauli Siregar SH MH mengatakan dalam hal melakukan supervisi lembaga anti rasuah itu menekan delapan area intervensi meliputi, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara, Optimalisasi Penerimaan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Dana Desa.
"Sudah sejak Plt kita sudah terapkan, ini kan sudah Bupati definitif. Tapi MCP delapan area itu mereka sudah lakukan. Allhamdulillah walaupun tidak begitu tinggi dari minimal 75 tapi nilai dari 73 setidaknya ada kemauan pemerintah daerah untuk membangun dan mencoba memperbaiki seluruhnya," jelasnya.
Apalagi sambungnya, kabupaten baru seperti Konkep yang berusia tujuh tahun ini, membutuhkan kerja keras semua stakeholder. Tetapi paling tidak peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) begitu penting. Termasuk penempatan SDM yang profesional.
"Teman-teman masih melanjutkan sampai besok (Jum'at 19/3/2021), tim KPK masih ada di sini, mungkin bisa lebih teknis karena itu," katanya.
Lebih lanjut Lili Pantauli Siregar menjelaskan, dari delapan area intervensi KPK salah satunya adalah APIP untuk pengawasan inspektorat, dan pihaknya konsen akan hal itu.
"Kita kan mengingat dari anggaran APBD minimal satu persen dianggarkan untuk APIP, dan ternyata itu sudah dilakukan," terangnya.
Tak hanya itu kata Lili Pantauli Siregar, Tim Korsupgah juga menguatkan kepada APIP untuk berani mengingatkan kepala daerah ketika melakukan kekeliruan-kekeliruan
"Misalnya berapa sih jumlahnya orang-orang yang punya kapabilitas, punya sertifikat dengan kemampuan untuk bidangnya, itu yang coba kita kuatkan. Soal infrastruktur saya pikir daerah ini punya banyak potensi yang belum kepikir, kalaupun sudah terpikir tapi butuh perencanaan-perencanaan yang matang," tandasnya.
Sekadar diketahui, setelah Pemerintah Provinsi Sultra melakukan audiensi, dari 17 Kabupaten Kota di Sultra, Konkep satu-satunya daerah yang melakukan audiensi awal tahun 2021. (r2/b/aji)