Foto: Iwal Taniapa/Rakyat Sultra. Ketgam. Polisi saat mengamankan puluhan botol Miras ilegal
Rakyatsultra.com, WANGGUDU - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut), menggelar operasi pemberantasan premanisme, minuman keras (miras), dan senjata tajam (Sajam), di Kecamatan Sawa dan Motui, Sabtu (21/11).
Kapolres Bantah Bekingi Miras
Dalam operasi itu, rombongan polisi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Konut, Iptu Rachmat Zam Zam, berhasil mengamankan empat warga yang sedang pesta miras. Di tempat berbeda, puluhan botol miras ilegal juga disita.
Iptu Rachmat Zam Zam menjelaskan, sejak pukul 11.30 Wita, pihaknya didampingi Kapolsek Sawa dan Unit Reskrim, mulai menjalankan operasi. Polisi kemudian menemukan warga yang sedang minum miras, dengan identitas sebagai berikut.
Polres Konut Buatkan Rumah Seorang Kakek di Landawe
Pertama Masdin, usia 32 tahun, kedua Irfan (27), ketiga Sodding (41), kemudian keempat Umar (40). Mereka berasal dari Desa Pekaroa, Kecamatan Sawa.
"Polisi hanya membubarkan dan memberikan peringatan, keempat warga itu patuh dengan arahan polisi," ujar Iptu Rachmat Zam Zam.
Selain itu, ditemukan juga warga yang menjual miras pabrikan tanpa dilengkapi surat izin. Pertama Lisnawati (70), alamat Desa Pekaroa. Total miras yang diamankan polisi yakni 77 Botol merk Draft Beer, 18 Botol merk Phanter Black Beer, 39 Botol merk Jenever cap Kura Bangau, 18 Botol merk Anggur Merah, dan 14 Botol merk Jenever cap Kereta.
Kedua, Jufri (48), alamat Desa Kapulano, Kecamatan Motui. Dari tangannya berhasil diamankan 44 Botol miras merk Beer Bintang serta 15 Botol merk Jenever cap Kura Bangau.
"Kami mengamankan barang bukti Miras dan dibawa ke Kantor Polres Konawe Utara untuk pengusutan lebih lanjut. Kegiatan berakhir pukul 16.11 WITA," ucapnya.
Kasat Reskrim juga berpesan kepada masyarakat Konut agar menjaga wilayahnya, apalagi menjelang Pilkada, sehingga daerah selalu aman dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadinya keributan dalam masa kampanye pemilihan bupati Konut, sebab berdasarkan pengalaman, momen menjelang Pilkada sangat rawan gesekan antar pendukung," tutup Iptu Rachmat Zam Zam. P1.