kriminal

Nasabah BNI Kembali Kena Kejahatan Skimming

Selasa, 12 Mei 2020 | 19:23 WIB
  Muzakkir   KENDARI - Sejumlah nasabah BNI Kendari kembali dilaporkan terkena kejahatan skimming atau pencurian data nasabah dari kartu kredit dan debit. Ini kali kedua terjadi skimming pada nasabah BNI. Kejahatan yang sama terjadi pada Januari 2020 lalu. Pemimpin BNI Sultra, Muzakkir mengatakan, pihaknya membenarkan kejadian skimming tersebut. Olehnya itu untuk mengumpulkan data nasabah yang mengalami kerugian, pihaknya membuka layanan pengaduan di Kantor BNI Cabang Mandonga. "Berdasarkan laporan yang diterima oleh BNI Cabang Mandonga, sudah 7 orang nasabah yang telah melapor yang kehilangan uangnya," ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (12/5/2020). Dia menjelaskan, kasus skimming yang kembali terjadi kepada nasabah BNI belum bisa memastikan apakah kasusnya sama dengan yang lalu, yang mana bentuk kejahatan skimming yang lalu ditempel di mesin ATM. "Kami belum bisa memastikan, karena saat ini tim Bank BNI masih mengecek di lapangan," ujarnya. Dia menuturkan, dari 7 orang nasabah yang melapor Bank BNI telah mengalami kerugian sebanyak Rp38 juta. "Dari 7 orang telah melapor kami langsung mengecek data nasabah dan segera memproses uang pengembaliannya sesuai dengan jumlah uang yang terdebet di rekeningnya," jelasnya. Dalam meningkatan pelayanan, Bank BNI telah membuka layanan aduan bagi nasabah yang terkena skiming di Kantor BNI cabang Mandonga. "Walaupun dihari libur kami tetap membuka layanan aduan bagi nasabah yang terkena skimming di Bank BNI cabang Mandonga," ucapnya. Dia menambahkan, skimming ini merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahwa pelaku telah merekam data nasabah dan menduplikat kartu ATM milik nasabah serta melakukan penarikan. "Untuk mengantisipasi bentuk kejahatan ini berlanjut, pihaknya akan meningkatkan pengamanan di mesin-mesin ATM," pungkasnya. (r5/b/aji)

Tags

Terkini