kriminal

Gelar Aksi Balap Liar, 50 Kendaraan Diamankan Polisi

Senin, 27 April 2020 | 15:08 WIB
Kendaraan yang diamankan polisi KENDARI - Sebanyak 50 sepeda motor yang ikut aksi balapan liar pada Senin (27/4/2020) pagi berhasil dibubarkan dan dijaring polisi. 50 unit sepeda motor itu diamankan di dua tempat berbeda dalam Operasi Ketupat Anoa 2020 yakni di Polsek Ranomeeta dan Polsek Abeli. "Kita sudah lakukan penindakan, sepeda motor yang diduga mereka gunakan balapan sudah kami amankan di kantor. Mereka melakukan aksi balap liar setelah sahur di dua TKP berbeda," ungkap Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Lesmana, Senin (27/4/2020). Operasi ketupat Anoa ini melibatkan Satgas Kamseltibcarlantas dan Satgas Gakkum Operasi Ketupat Anoa 2020, serta personel gabungan sat PJR Ditlantas Polda Sultra, Satlantas Polres Kendari dan Polsek Abeli. Lesmana bilang, operasi mencegah balapan liar dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan. Selama bulan suci Ramadan, pihaknya bakal aktif melakukan patroli di beberapa titik yang biasanya menjadi lokasi balap liar. Lesmana berharap kegiatan penindakan terhadap balapan liar tersebut dapat menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas demi terciptanya kamseltibcarlantas dan mewujudkan Indonesia tertib berlalulintas serta mencegah penyebaran pandemik virus corona. Sementara itu, Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto menegaskan akan menindak seluruh remaja yang masih berani menggelar ajang balap liar di Kota Kendari. Penindakan tegas dilakukan demi menciptakan keamanan ketertiban lingkungan. Ia juga mengimbau para orangtua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. "Apalagi kondisi saat ini. Harusnya di rumah saja untuk memutus penyebaran corona dan juga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan," imbaunya. (p2/b/aji)

Tags

Terkini