Jakarta, Rakyatsultra.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba akhirnya angkat bicara soal pemberitaan yang menyebut adanya dugaan keterlibatan warga binaan atas nama Muhammad Amar Akbar bin Suhendri Zoni atau Ammar Zoni (AZ) dalam peredaran narkotika di dalam rutan. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo menjelaskan, kasus Ammar Zoni di Rutan Salemba justru diungkap oleh petugas internal sendiri, bukan dari pihak luar.
Temuan barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil kegiatan penggeledahan rutin blok hunian yang dilakukan pada 3 Januari 2025. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan dilakukan sesuai SOP sebagai bagian dari program "Zero Halinar" (Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba).
"Kami perlu meluruskan informasi publik bahwa awal mula kasus ini ditemukan dari hasil deteksi dini petugas kami sendiri, bukan dari laporan pihak luar. Petugas kami yang menemukan indikasi adanya barang terlarang saat penggeledahan blok hunian, kemudian kami langsung laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Wahyu, Kamis (9/10).
Usai temuan tersebut, Ammar Zoni langsung dikenai sanksi disiplin berat berupa pemindahan ke sel isolasi (Straff Cell) selama 40 hari. Hak integrasi untuk memperoleh pembebasan bersyarat (PB) juga dicabut.
Tak hanya itu, AZ pun dipindahkan ke rutan lain sebagai bentuk ketegasan atas pelanggaran berat tata tertib. Rutan Salemba juga telah berkoordinasi dengan Polsek Cempaka Putih untuk penyelidikan lanjutan. Barang bukti yang ditemukan sudah diserahkan secara resmi kepada kepolisian.
"Rutan Salemba bersikap kooperatif dan mendukung penuh jalannya proses hukum. Namun kami tegaskan bahwa setelah barang bukti diserahkan, seluruh proses penyidikan dan pemeriksaan merupakan kewenangan penuh aparat penegak hukum di luar Rutan," jelas Wahyu.
Wahyu menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini bukan karena kelalaian, melainkan bukti ketegasan dan disiplin internal petugas. "Kami selalu menegakkan disiplin, menjunjung integritas, dan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun petugas. Justru keberhasilan mendeteksi dan menindak pelanggaran inilah yang menunjukkan bahwa sistem pengawasan di Rutan Salemba bekerja dengan baik," tambah Wahyu.
Rutan Salemba menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan rutan yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari narkoba serta alat komunikasi ilegal.
"Kami berharap masyarakat dapat menilai secara objektif bahwa apa yang kami lakukan adalah langkah nyata menjaga marwah dan integritas lembaga. Rutan Salemba tidak menutup mata terhadap pelanggaran, melainkan justru menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menindaknya," terang Wahyu.