Jakarta,Rakyatsultra.id- Sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 14 Juli 2025.
Hari ini, tim JPU KPK akan memberikan jawaban atau replik atas nota pembelaan atau pledoi yang sebelumnya disampaikan Hasto pada sidang sebelumnya.
Setelah sidang replik, Hasto akan kembali merespons melalui duplik yang direncanakan akan digelar pada Jumat, 18 Juli 2025.
Dalam pledoinya, Hasto meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari seluruh dakwaan. Hasto meyakini, kasusnya tersebut dipengaruhi oleh kepentingan politik.