kriminal

Lapas Kendari Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu dalam Makanan dan Sabun Batang

Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:57 WIB

Kendari,Rakyatsultra.id – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kendari kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam barang titipan untuk warga binaan.

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 11.05 WITA. Saat itu, Komandan P2U, Masrudin, yang bertugas sebagai P2U Rupam Charlie, melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan yang ditujukan kepada seorang warga binaan berinisial DA. Barang titipan tersebut terdiri dari makanan dan sabun batang.

Namun, saat pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan tiga sachet plastik bening yang diduga berisi sabu tersembunyi di dalam sabun batang. Menyadari adanya indikasi penyelundupan narkotika, petugas segera mengambil tindakan tegas.

Di saat yang bersamaan, pengunjung yang membawa barang titipan itu meminta izin ke toilet dengan alasan sakit perut. Petugas P2U pun mengarahkan pengunjung ke toilet di area pendaftaran kunjungan. Namun, tak lama kemudian, pengunjung tersebut melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Petugas Lapas Kendari segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran serta penyelidikan lebih lanjut terkait identitas dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Sementara itu, barang bukti berupa tiga sachet plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Lapas Kendari, Mulawarman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan narkotika atau barang terlarang lainnya ke dalam Lapas. Modus yang digunakan semakin beragam, sehingga pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum harus semakin diperketat," tegas Mulawarman.

Lapas Kendari menegaskan komitmennya dalam mendukung 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM yang digagas oleh Menteri Agus Andrianto dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan. CR2

Tags

Terkini