bandung,rakyatsultra.id- Tersangka dugaan pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, hari ini menjalani sidang praperadilan, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung.
Pantauan di lokasi, ada spanduk terbentang berisi dukungan kepada Pegi Setiawan. "Bebaskan Pegi Setiawan" dan "Hilangkan Kriminalisasi Hukum di Bumi Pertiwi Indonesia" bunyi tulisan di spanduk.
Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin (24/6), sidang praperadilan Pegi Setiawan teregristrasi dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung
Sebelumnya, Ketua PN Bandung, Jon Sarman Saragih, menyampaikan, sidang praperadilan Pegi Perong akan berlangsung hari ini, Senin (24/6).