IW (baju biru garis kuning) saat diamankan aparat Polres Butur.
BURANGA - IW (37) warga Desa Labulanda Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara (Butur) diamankan aparat kepolisian daerah setempat akibat perbuatan penganiayaan yang dilakukan pada Rabu 15 Desember 2021 lalu.
Sempat bersembunyi beberapa hari dari kejaran aparat, IW akhirnya berhasil diamankan Tim Walet Polres Butur di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Minggu (26/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton menuturkan, IW diamankan aparat karena melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga di Desa Kasulatombi bernama La Anti.
Penganiayaan itu dilakukan saat La Anti sedang tidur di kediamannya. Saat itu IW datang dengan membawa parang.
"Ada warga bernama Wa Iba melihat kejadian itu. Lantas berkata ada orang masuk dalam rumah membawa parang,” ungkap Sunarton.
Mendengar perkataan itu, lanjut Sunarton, korban lantas bangun dan melihat IW memegang parang. Saat itu korban lantas mencoba merebut parang yang dipegang pelaku dan sebilah sangkur di pinggang.
Kedua pria tersebut lantas saling dorong. Akibat kejadian itu korban akhirnya terjatuh dan dianiaya pelaku.
Melihat kejadian itu, warga setempat kemudian ramai-ramai menghentikan aksi pelaku.
"Akibat kejadian tersebut korban merasakan sakit pada kepala bagian dahi, lengan sebelah kanan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polres Buton Utara guna di proses lebih lanjut,” terang Sunarton.
Menurut Sunarton, selain melakukan penganiayaan, korban juga rupanya diketahui telah melakukan aksi pencurian sebab saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku di kamar sewanya, ditemukan 3 buah telepon genggam curian di dalam kamar mandi.
Kejadian itu lantas dilakukan pengembangan oleh aparat. Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian itu rupanya dilakukan di Desa Loji, Kecamatan Kulisusu pada Minggu pagi 26 Desember 2021.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Buton Utara dan masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Buton Utara," imbuhnya. (r3/b/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Senin, 13 Juli 2026 | 10:16 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:54 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 09:44 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 10:26 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 18:22 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 13:51 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:09 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:44 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:35 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 18:56 WIB
Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:21 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 5 Mei 2026 | 19:43 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB
Kamis, 23 April 2026 | 20:54 WIB